BULUKUMBA, PETISI.CO – Kapolsek Gantarang, Resor Bulukumba, Kompol Abd Jalil Sirajuddin bersama personel mendatangi TKP kasus pembunuhan di Lingkungan Gusunge, Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Selasa (24/03/2020).
Arifin (65) merupakan korban meninggal dunia dalam kasus pembunuhan yang terjadi pagi tadi pukul 09.45 WITA, yang dilakukan oleh Yahya (61) dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gantarang.
Kejadian berawal ketika pelaku, Yahya bertemu dengan Kahar dan menendangnya. Pelaku mengambil parang dan memburu Kahar. Namun pelaku tidak mendapati Kahar dan mendapati Arifin (korban) langsung dibabat parang secara membabi buta di bagian leher sebanyak tiga kali. Korban meninggal dunia kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gantarang.
Pelaku dan korban tidak ada permasalahan sebelumnya namun Yahya berselisih dengan Kahar sekitar 10 hari yang lalu karena Kahar menolak untuk membeli dua karung rumput laut milik pelaku.
Kapolsek Gantarang bersama personel lagsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengimbau keluarga korban untuk menahan diri.
“Percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Abd Jalil Sirajuddin. (rd)