Polsek Kamang Baru Amankan Enam Penjudi Antar Provinsi  

oleh -162 Dilihat
oleh
Keenam tersangka diamankan di Polsek Kamang Baru.

SIJUNJUNG, PETISI.COPolsek Kamang Baru, Polres Sijunjung menangkap enam pelaku judi kartu jenis QQ menggunakan uang sebagai taruhan di Rumah Makan Bunda Jorong Batang Kering Kenagarian Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten  Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Senin (24/02/2020).

AKBP Driharto SIK, Kapolres Sijunjung melalui AKP Efriadi, Kapolsek Kamang Baru membenarkan  jajaran Unit Opsnal Polsek Kamang Baru menangkap enam orang diduga pelaku judi QQ dengan taruhan uang.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat di Jorong Batang Kering Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru. Mendapat laporan ini Polisi merapat ke TKP dan benar ada kegiatan perjudian dengan taruhan uang.

Keenam pelaku yang diamankan, Mairizon Indra (35) Alamat Jorong Pasar Balai Kamis Kenagarian Kambang, Kec. Lengayang, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumbar, Roni Saputra (28) Alamat Kelurahan Muara Lembu, Kec. Singingi, Kab. Kuansing, Provinsi Riau, M Yusuf Harahap (41) Alamat Lintas Jaya Kelurahan Sungai Tembang, Kec. Tanah Sepenggal Lintas, Kab. Bungo, Provinsi Jambi, Sahrial (54) alamat Jorong Koto Malintang Kenagarian Bukik Limbuku, Kec. Harau, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumbar, Alex Prima Sandy (29) Alamat Jalan Riau GG. Sepakat No. 07 Kelurahan Sinaplan Kec. Parang Terubuk, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Afri yanto (31) Alamat Perum. Graha Kualu Payung Sekaki Blok G Kelurahan Kualu, Kec. Tambang, Kab. Kampar, Provinsi Riau.

Barang bukti yang berhasil diamankan uang taruhan sebanyak  Rp 790.000, kartu domino sebanyak 28 lembar (satu set). Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kamang Baru untuk penyidikan lebih lanjut. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.