Polsek Kamang Baru Mediasi Perdamaian Perselisihan Pemuda Timpeh 5 dan Timpeh 6

oleh -103 Dilihat
oleh
Suasana mediasi perdamaian perselisihan pemuda.

SIJUNJUNG, PETISI.COPolsek Kamang Baru, Polres Sijunjung memediasi perdamaian perselisihan pemuda antara pemuda Timpeh 5 dengan Pemuda Timpeh 6, Selasa (17/03/2020). Mediasi berlangsung di Polsek Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

Mediasi dipimpin Kapolsek diwakili oleh Ipda Daut Sirait, Kanit reskrim, Bripka Agus BM Bhabinkamtibmas Kawasan Timpeh juga dihadiri oleh Boyani Kepala Jorong Kurnia Kamang Timpeh 5, Bejo Kepala Jorong Kamang Abadi Timpeh 6, Bejo Utomo perwakilan Pemuda Timpeh 5, Heri Perwakilan Timpeh 6, serta sejumlah Pemuda Timpeh 5 dan 6.

AKP Ramadhi Kurniawan SIkom MH, Kapolsek melalui Ipda Daut Sirait mengatakan, terjadi kesalah pahaman yang menimbulkan perkelahian penganiayaan, pengerusakan antara pemuda Timpeh 5 dengan  Pemuda Pemuda Timpeh 6, Jumat (13/03/2020) lalu.

Adapun korbanya luka Agung Rahmat Riski (23) warga Jorong Kamang Abadi Timpeh 6 nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru, Raga Nata Wiguna (17) korban luka memar alamat Jorong Kurnia Kamang Timpeh 5  Nagari Kamang Kecamatan kamang Baru, Bagas Marnais (17) alamat Jorong Kurnia Kamang Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru kendaraan bermotornya rusak semua pihak di atas membuat pengaduan ke Polsek Kamang Baru.

Dengan difasilitasi Polsek Kamang Baru semua pihak menyatakan berdamai yang dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani oleh semua pihak dan diketahui Polsek Kamang Baru berisi kesepakatan berdamai. Intinya tidak saling menuntut moril maupun materiil dengan mencabut laporan pengaduan kepada polisi, semua pihak sepakat untuk menjalin dan membina silaturrahmi seperti biasa dengan sama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat.

“Sesudah perdamaian ini dibuat dan ditandatangani oleh semua pihak, Polisi berharap tidak ada lagi persoalan perkelahian lagi dan apabila ada yang melanggar maka persolan akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kanit Reskrim mengakhiri pembicaraan. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.