Polsek Krembangan Gelar Operasi Masker di Sentra Kuliner

oleh -69 Dilihat
oleh
Razia penertiban masker di Sentra Kuliner Krembangan

SURABAYA, PETISI.CO – Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker dilakukan oleh petugas personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan HM Noer hari ini, Minggu (27/03/2022) pagi.

Razia atau penertiban masker ini dilakukan mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB, dan beberapa petugas personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Kenjeran yang dipimpin oleh Pawas Kanit Lantas Polsek Krembangan, AKP M. Rahmat.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inmendagri nomor 18 tahun 2022 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Kota Surabaya,” menurut keterangan Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, S.Sos, S.H., M.H.

Pada saat operasi masker juga ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker dan juga menggunakan masker tidak dengan benar. Lalu mereka diberikan teguran dan diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Khusus yang kedapatan tidak memakai masker saat itu diberikan masker gratis dan sekaligus ditunjukkan bagaimana menggunakan masker dengan benar,” ungkap Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, S.Sos, S.H., M.H.

Diterangkan Kapolsek Krembangan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.

“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap masyarakat akan semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan salah satu kunci menekan penyebaran Covid-19,” tandasnya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.