Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor Enam Lokasi Berbeda

oleh
oleh
Pelaku diamankan di Polsek Menganti

Gresik, petisi.co – Unit Reskrim Polsek Menganti, Polres Gresik, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di enam lokasi berbeda. Seorang pria berinisial NIS (38), warga Desa Guranganyar, Kec. Cerme, Kabupaten Gresik, ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

Kapolsek Menganti AKP Moh. Dawud, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti, yang diduga menjadi penadah hasil curanmor. Dari penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya menangkap NIS yang diketahui telah melakukan pencurian di sejumlah tempat.

“Pelaku menggunakan kunci leter T untuk melancarkan aksinya. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Mushola Miftahul Huda, Dusun Dalem, Desa Domas, Kecamatan Menganti,” ujar AKP Dawud, Senin (18/8/2025).

Kejadian di mushola tersebut terjadi pada Minggu 22 Juni 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Motor milik korban Eko Rahmawato, warga Desa Domas, raib saat diparkir di lokasi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan pencurian di beberapa tempat lainnya, yitu di Masjid Miftahul Huda, Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti (Honda Beat), Mushola Thorikul Huda, Dusun Kebondalem, Desa Domas, Kecamatan Menganti (Honda Beat), Salah satu masjid di Kecamatan Kedamean (Yamaha Mio), Masjid di Kec. Balongpanggang (Honda Beat), Dua lokasi lain di wilayah Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna hitam biru, No. Pol S-1052-PM, yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, 1 lembar BPKB sepeda motor Honda Beat tahun 2013 No. Pol W-3141-KS, Rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

Kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp8 juta. Atas perbuatannya, NIS dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kapolsek Menganti, menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Menganti.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres jika mengetahui adanya tindak pidana,” tegas AKP Dawud. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.