PONOROGO, PETISI.CO – Setelah sekian lama tak terdengar kasus pencurian mobil di Ponorogo, Minggu (15/10/2017) maling mobil mulai menjamah kota Reog dan berhasil menggasak Suzuki Jimni AE-542-S milik Sugeng Irianto (57), warga Desa Kutu Wetan, Kecamatan Jetis.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Sabtu malam sekitar pukul 22.00 korban yang baru pulang dari luar kota mendapati mobilnya masih terparkir di teras rumah dalam kondisi pintu dan jendela masih terkunci.
Menurut korban, dirinya sudah bertahun-tahun memarkir kendaraannya di teras rumah. “Sejak saya punya mobil tempat parkirnya ya di teras. Dan selama ini tidak ada apa,” kata korban pada Petisi.
Begitu mengetahui mobilnya sudah tidak ada, korban langsung melaporkan hal ini ke Polsek Jetis. Petugas pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dugaan sementara kejadian ini bermula dari posisi rumah korban yang terletak di tepi jalan raya Ponorogo – Trenggalek. Ditambah tidak adanya garasi berpintu dan halaman rumah tanpa pagar.
Dikonfirmasi perihal kasus pencurian mobil ini, Kompol Wiyoto Kapolsek Jetis, mengaku belum bisa memastikan apakah pelaku adalah sindikat atau pemain baru.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Jadi belum bisa menyimpulkan pelakunya pemain baru atau sindikat,” katanya.
Lebih lanjut Wiyoto menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Sebaiknya selain dikunci, mobil diparkir di dalam garasi yang berpintu. Kejahatan terjadi bukan saja adanya niat dari pelaku, tetapi juga dipicu adanya kesempatan,” imbuhnya.
Akibat dari kejadian ini, sedikitnya korban menderita kerugian sekitar Rp 35 juta.(rib)