PPKM Darurat, Satpol PP Kabupaten Madiun Galakkan Operasi Penertiban dan Penindakan

oleh -98 Dilihat
oleh
Forkopimda Kabupaten Madiun memamntau jalanya operasi yustisi.

MADIUN, PETISI.CO – Belasan warga di sekitar Pasar Pagotan, Kabupaten Madiun terjaring Operasi Yustisi PPKM Darurat, yang digelar secara berkala oleh satuan polisi pamong praja bersama aparat TNI/POLRI. Para pelanggar menjalani sidang di tempat dan di berikan sanksi, mulai sanksi administrasi hingga sanksi sosial.

Hadir dalam kegiatan, Forkopimda Kabupaten Madiun di antaranya, Bupati Madiun Ahmad Dawami, Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan dan Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles.

Pemberian sanksi kepada pelanggar.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini merupakan bagian dari amanat Menteri Dalam Negeri dalam lebijakan PPKM Darurat. Artinya, setelah sebelumnya dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan, terutama dalam hal memakai masker. Maka selanjutnya, perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

“Jadi kegiatan ini sebagian dari amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri, tentang kebijakan PPKM Darurat, setelah sebelumnya kita gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang disiplin prokes. Artinya kita edukasi masyarakat, bahwa kalau tidak pakai masker, bukan hanya kesehatan yang dirusak tapi juga akan membahayakan orang lain bahkan akan merusak perekonomian,” ujar Bupati Madiun.

Senada dengan Bupati Madiun, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemkab Madiun, Didik Hariyanto mengatakan, pihaknya akan terus memaksimalkan upaya penertiban sekaligus penindakan sebagai langkah penegakan aturan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Madiun.

Menurutnya, hal ini sebagai upaya menekan laju angka lonjakan kasus Covid-19 sehingga di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun terus akan dilakukan operasi penertiban dan penindakan terhadap warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan seperti penggunaan masker dalam beraktivitas di masyarakat.

“Kita terus lakukan penertiban biasa setiap hari maupun penindakan melalui operasi yustisi secara berkala. Langkah tersebut sebagai penegakan aturan PPKM darurat di Kabupaten Madiun,” tegas Didik Hariyanto, Kasatpol PP Pemkab Madiun.

Didik menambahkan, operasi penertiban dan penindakan merupakan bagian dari ajakan bupati Madiun kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, turut aktif di lingkungannya dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, karena Pandemi adalah masalah bersama, dan harus dituntaskan bersama-sama. (adv/iya)

No More Posts Available.

No more pages to load.