DBHCTH Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Fokus Kesehatan

oleh -88 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifuddin Ahmad.

PASURUAN, PETISI.CO – Sektor kesehatan menjadi perhatian utama pada program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pasuruan. Bukan hanya untuk rumah sakit – rumah sakit, namun juga untuk alat-alatnya yang berbilang mahal mahal. Bahkan penggunaan DBHCHT juga untuk membangun gedung pusat instalasi paru dan jantung.

“Kemudian Dinas Kesehatan juga punya Puskesmas-Puskesmas itu juga disuport dana cukai,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifuddin Ahmad.

Kepala Dinas Kominfo yang akrab dengan panggilan Ifud ini juga menjelaskan bahwa pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur rumah sakit, Puskesmas sampai di tingkat yang paling bawah seperti Pustu, Polindes atau Poskesdes semua rata-rata menggunakan dana dari DBHCHT, terutama untuk pelayanan dasar kesehatan.

Mengutip data Kementerian Keuangan yang telah resmi menetapkan perincian dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, Kabupaten Pasuruan mendapat anggaran terbesar di Jatim.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 230/2020 memuat total DBH CHT yang dibagikan kepada pemerintah daerah pada 2021 mencapai Rp3,47 triliun. Nilai itu cenderung stagnan bila dibandingkan dengan penetapan DBH CHT pada 2020 senilai Rp3,46 triliun.

“Rincian DBH CHT tahun anggaran 2021 … menurut daerah provinsi/kabupaten/kota tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan menteri ini,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PMK 230/2020.

Peningkatan alokasi DBH CHT kepada pemerintah daerah tidak signifikan mengingat target penerimaan CHT pada 2021 hanya senilai Rp173,78 triliun.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.