BONDOWOSO, PETISI.CO – Kasus korupsi PT Bondowoso Gemilang (Bogem) terus bergulir. Hal ini terungkap, setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, menggelar konferensi pers penkum, Rabu (10/2/2021).
Dalam keterangan persnya, kajari Bondowoso melalui kasi Intel, Sucipto, menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama tersangka baru yang terlibat kasus skandal tindak pidana korupsi di perusahaan pemerintah daerah, yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melalui PT Bogem.
“Kami masih melakukan penyidikan untuk pengembangan Kasus korupsi PT Bogem. Nama-namanya yang terlibat sudah menjalani beberapa pemeriksaan. Namun masih belum kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Meskipun demikian, pihak kejaksaan belum bisa mengungkapkan ke publik siapa saja yang menjadi tersangka baru dalam skandal tindak pidana korupsi di PT Bogem itu.
Menurut Kasi Intel, akan koordinasi dulu dengan Kajari. Jikalau nantinya mendapatkan izin untuk di umumkan ke Publik yang pasti rekan-rekan wartawan akan diundang untuk konferensi pers lagi.
“Untuk hari hanya sekadar penyampaian saja, bahwa akan menyusul tersangka baru,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya sudah ada satu tersangka yang sudah menjalani proses persidangan di pengadilan Tipikor Surabaya.
Sementara desas-desus di luaran, setidaknya akan ada tambahan tiga tersangka baru dalam skandal tindak pidana korupsi PT Bogem yang menelan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. (tif)