Prajurit dan PNS Kodim 0815/Mojokerto Terima Penyuluhan Hukum

oleh
oleh
Kodim 0815/Mojokerto menerima penyuluhan hukum.

MOJOKERTO, PETISI.COSejumlah Prajurit dan PNS Kodim 0815/Mojokerto menerima penyuluhan hukum dari Kumrem 082/CPYJ, di Aula Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 01 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (23/03/2021).

Kegiatan bertema “Harmonisasi Rumah Tangga Dalam Menunjang Pelaksanaan Tugas Sehari-hari”, diiikuti para Danramil, Bati Tuud dan PNS AD serta dibuka Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H.

Dalam sambutan pembukanya, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., menegaskan, kegiatan penyuluhan hukum bagi Personel Militer dan PNS AD Kodim 0815/Mojokerto sangat diperlukan guna menambah wawasan prajurit dan PNS AD.

Penyuluhan hukum ini merupakan program komando atas yang dilaksanakan secara rutin dalam setiap tahun anggaran, dengan tujuan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik sehingga prajurit dan PNS AD menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara terlebih sebagai aparatur negara harus menjadi contoh dan teladan dalam penegakan hukum.

“Tujuan penyuluhan hukum ini, untuk mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum serta menghormati hak azasi manusia,” tandas Pamen dua melati yang pernah berdinas di Papua.

Abituren Akmil Angkatan 2000 ini meminta, dengan semakin gencarnya penyuluhan hukum diharapkan para prajurit dan PNS AD, semakin mengetahui dan memahami serta mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

“Ingat keberhasilan suami/istri tak luput dari dukungan dan peran istri/suami maupun anak-anak. Pandai-pandailah bersyukur dan menikmati anugrah yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Dandim mengingatkan.

Dengan semakin memahami dan melek hukum, diharapkan segenap Prajurit dan PNS AD Satuan Kodim 0815/Mojokerto, terhindar dari permasalahan hukum serta tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum.

Sementara itu, Kepala Hukum (Kakum) Korem 082/CPYJ Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H., M.H., dalam materinya memaparkan definisi dan pengertian hukum, jenis-jenis hukum serta hukum dan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan militer serta kiat-kiat khusus untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Perihal Bantuan Hukum bagi setiap prajurit, PNS AD dan keluarganya serta proses penyelesaian perkara disiplin dan pidana bagi prajurit dan PNS AD, tak luput dari penjelasan Kakumrem.

Di akhir ceramahnya, Kakumrem berpesan, dengan semakin meningkatnya kasus perceraian, agar para prajurit dan PNS AD menjaga keharmonisan rumah tangga serta menghindari segala jenis tindak pidana, karena hal tersebut akan merugikan diri sendiri, keluarga dan menurunkan citra satuan. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.