Pria asal Plandaan Tulungagung Beserta Ratusan Pil koplo dan Sabu Diringkus Polisi

oleh -90 Dilihat
oleh
Pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas.

TULUNGAGUNG, PETISI.COSeorang pria berinisial DA (33) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan Pil Double L diringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Tulungagung pada Jum’at (13 /8/ 2021) sekira pukul 07.00 WIB.

Dari penangkapan DA tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket shabu dengan bruto 0,42 gram dan 143 butir pil double L dan barang bukti lainnya.

DA diketahui berasal dari Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungahung AKP Andri Setya Putra, SH, MH melalui Paur Subbag Humas Polres Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, pelaku sudah lama menjadi target operasi (TO) Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan akhirnya berhasil diringkus.

Pelaku/DA diringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Tulungagung didalam rumahnya pada Jum’at (13 /8/ 2021) sekira pukul 07.00 WIB.

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Nenny, Selasa (17/8/2021).

Kini sudah dilakukan penahanan terhadap DA dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa, 2 poket shabu dengan bruto 0,42 gram dan 143 butir pil double L.

Selain itu terdapat barang bukti lain berupa, sebuah pipet kaca berisi sabu dengan bruto 1,25 gram, 2 buah pipet kaca, 2 buah skrop plastik, sebuah bong, 6 buah korek gas, sebuah kotak plastik warna putih, sebuah sedotan, 3 botol plastik, 3 pak plastik klip, sebuah kotak bekas permen frozz, sebuah bekas bungkus rokok marlboro, uang Rp. 100.000 dan sebuah HP.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukan, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkas Nenny. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.