Pria Bertato Ditangkap Reskrim Polsek Gubeng, Ini Kasusnya

oleh -228 Dilihat
oleh
Pria bertato yang terlibat aksi pencurian

SURABAYA, PETISI.CO – Dika Putra Pamungkas (21) warga Jalan Wonorejo Surabaya harus berurusan dengan Reskrim Polsek Gubeng Surabaya. Pasalnya, ia ketangkap seusai aksinya dalam pencurian di Jalan Kalibokor Selatan 174 Surabaya beberapa waktu lalu.

Kapolsek Gubeng, Polrestabes Surabaya, Kompol Sodik Efendi S.H mengungkapkan, bermula dari laporan akan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Kalibokor Selatan Surabaya, pada Minggu 21 Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.

“Dari laporan tersebut, tim Reskrim bergerak cepat mendatangi lokasi TKP. Saat petugas mendatangi, pelaku terlebih diamankan oleh korbannya,” ujar Jumat (2/9/2022) melalui sambungan selularnya.

Lanjut kata Sodiq, mengetahui hal tersebut pelaku lantas dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut. Saat dimintai keterangan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Dari pengakuhan, pelaku memanjat pagar rumah milik korban, pelaku naik melalui rumah kosong kemudian turun di lantai 3 rumah milik korban untuk mengambil barang berupa tas warna hitam,” jelasnya.

Namun naas, pelaku bernasib sial saat akan turun ke lantai bawah, korban mengetahui aksinya dan diamankan.

“Untuk tas tersebut berisikan surat penting, KTP, SIM A/C dan uang tunai sebesar Rp 245 ribu milik korban, yang nantinya dijadikan barang bukti,” ujarnya.

Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dan untuk hasil pencurian itu rencanannya untuk kebutuhan hidup.

“Pasal yang disangkakan kepada pelaku, yakni pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.