Problem PKL dan Warga Genteng, Ketua Komisi A: PKL Tidak Koordinasi dengan RW

oleh -43 Dilihat
oleh
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna

SURABAYA, PETISI.CO – Hearing mengenai aduan warga jalan Genteng Besar bersama Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali digelar hari ini di Ruang Komisi A DPRD Surabaya. Hearing kali ini digelar bersawa warga dan pihak paguyuban PKL.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna menyatakan bahwa pertemuan hari ini membawakan satu kesepakatan bahwasanya pihak PKL sendiri tidak pernah bertamu ke pihak RW.

“Selama ini PKL tidak pernah bertamu ke RW. Jadi kalau warga melapor ya mental (tidak tersampaikan) terus, karena RW-nya saja tidak pernah diketuk pintunya,” ungkap Ayu, saat diwawancarai di ruang Komisi A, Kamis (9/12/2021).

Ayu menjelaskan, paguyuban yang menaungi para PKL tersebut harus memberikan kontribusi pada RW, sehingga bisa mengawasi dan mengkoordinasikan apa-apa saja yang dikerjakan di wilayah tersebut.

“Kemudian untuk yang terdampak asap atau kotoran bekas cuci piring dan lainnya itu juga harus diatur. Jadi mereka saat mau tutup lapak itu harus bersih-bersih supaya penghuni tidak merasa direpotkan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pada dasarnya warga di daerah tersebut menginginkan supaya akses keluar masuk jalan ke rumahnya tidak terhalang oleh PKL yang berjualan. Pasalnya, warga yang tinggal di kawasan tersebut banyak yang sudah berusia tua.

“Kan nanti kalau ada sakit apa keadaan emergency lainnya kan susah itu keluar masuk mobil,” kata Ayu.

Kendati demikian, Ayu menambahkan bahwasanya ada resume antara pihak PKL dan warga di RW setempat. Ia mengaku pihaknya tidak bisa ikut dalam penyusunan resume lantaran hal tersebut harus dilakukan oleh pihak yang bersangkutan.

“Resume kami tetap, apabila MoU dilanggar oleh salah satu pihak, maka kami akan berikan sanksi,” pungkas Ayu. (dwd)

No More Posts Available.

No more pages to load.