Proyek Pemeliharaan Jalan Provinsi Ruas Padang Sawah-Kumpulan Diduga Gunakan Material Ilegal

oleh -166 Dilihat
oleh
Lokasi pengerjaan proyek

PASAMAN, PETISI.CO – Mengejutkan, Proyek pemeliharaan jalan Provinsi Ruas Padang Sawah-Kumpulan yang dikerjakan PT Adta Surya Prima yang terletak di Kabupaten Pasaman diduga menggunakan material ilegal yang berasal dari Hutan Cagar Alam Rimbo Malampah. Hal ini diketahui saat awak media meninjau lokasi pekerjaan perbaikan dam tebing ruas jalan tersebut yang terletak di Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Rabu (03/08).

“Untuk material kita membeli di quarry sabar dan quarry haji ih. Memang ada satu-satu batu pecah karena kemarin ada pembersihan material longsoran, jadi batunya kan banyak saat memindahkan sedimennya, ini sampai ke bawah kita gunakan itu untuk timbunannya,” tuturnya ER yang mengaku sebagai kepala tukang pada proyek tersebut, Sabtu (29/07).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk material yang  diambil di kawasan Rimbo Malampah sekarang sudah tidak bisa lagi diambil di daerah tersebut.

“Jadi sekarang bermasalahnya bukan dengan orang perusahaan tetapi dengan orang Dinas dengan Dinas Kehutanan, kenapa orang Dinas tidak menyurati Dinas kehutanan jadi sekarang tidak bisa diganggu sepanjang 3,2 kilometer,” jelasnya.

Terkait dengan penggunaan material ilegal ini juga dibenarkan sejumlah masyarakat, ia menjelaskan beberapa kali sempat melihat kendaraan yang membawa material dari daerah Rimbo Malampah.

“Sempat beberapa kali saya melihat mobil dam truk yang membawa material dari arah Rimbo Malampah yang di  bongkar di lokasi pekerjaan tersebut,” ujar MH yang merupakan warga setempat.

Hal senada juga diungkapkan Am Yang sempat melihat material yang diambil di Lokasi longsoran di  Rimbo Malampah.

“Kalau mobil yang memuat material di Lokasi longsor di Rimbo malampah saya sempat melihat waktu saya lewat, dan di bawa ke arah bawah namun kemana dibawanya material tersebut saya tidak tahu,” ungkapnya.

Terkait kejadian ini petisi.co mencoba mengkonfirmasi kepada pihak BKSDA Sumbar, namun hingga saat berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.