Proyek Reklamasi Laut di Desa Ketapang Banyuwangi Makin Bikin Warga Geram

oleh -127 Dilihat
oleh
Demo gabungan warga, nelayan dan pemerhati lingkungan hidup demo menolak reklamasi Pantai Watu Dodol.

SURABAYA, PETISI.CO – Warga, nelayan hingga pemerhati lingkungan di Banyuwangi dibuat geram oleh proyek reklamasi laut di Desa Ketapang Selatan Watu Dodol yang tak pernah berhenti.

Meski telah melakukan pengaduan ke beberapa instansi terkait kejanggalan dalam mekanisme izin, praktik pengerjaan reklamasi masih terus berlangsung.

“Ini kedua kalinya. Sebelumnya kita sudah datangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pelayanan Perizinan hingga ESDM. Ini sudah tidak bisa dibiarkan,” kata Pemerhati Lingkungan Hidup, Amir Ma’ruf Khan dalam siaran persnya, Rabu (30/6/2021).

Dia mengungkapkan, bersama warga dan nelayan, pihaknya mengajukan permohonan ke dua di DLH untuk mengetahui kerangka acuan analisis dampak lingkungan hidup (KA-Andal).

Dokumen tentang ruang lingkup serta kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) dianggap penting. Pihaknya menilai ada yang janggal dalam proyek reklamasi tersebut.

“Kita ingin mengetahui izin tata ruangnya seperti apa, izin prinsip lokasi, peta-peta terkait, dan lain-lain. Selain itu, ada tidak sosialisasi dengan masyarakat sekitar berupa pengumuman,” ujarnya bernada tanya.

Nelayan dan warga, masih berpegang pada keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu UPT Pelayanan Perizinan Terpadu serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.

Reklamasi di Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Banyuwangi, lanjutnya, sampai hari ini sesuai pernyataan kasi Perizanan Provinsi tidak ada izin. Itu berarti apa yang dilakukan menyalahi aturan, karena proses yang dilakukan tidak benar.

“Kasi Perizinan Pertambangan Provinsi Jatim, Pak Agung kan pernah ngomong juga, sampai hari ini tidak ada permohonan Izin reklamasi di pantai Banyuwangi. Ini kok masih berjalan terus ada apa?,” ungkapnya.

Amir Ma’ruf menilai mekanisme pembuatan Amdal reklamasi laut di Desa Ketapang Selatan Watu Dodol juga terjadi dugaan lompatan. Dalam artian, tidak melalui kajian dan pelibatan masyarakat lingkungan.

“Kami menduga mekanisme pembuatan amdal ada lompatan-lompatan. Dalam pengartian tidak melibatkan masyarakat lingkungan, tidak melalui kajian-kajian khusus. Seharusnya masyarakat itu wajib diberikan informasi dan dilibatkan dalam proses mekanisme pembuatan kajian itu,” jelasnya.

Selain ke DLH Jatim dan UPT Pelayanan Perizinan Terpadu, gabungan elemen ini juga mendatangai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim. Tujuannya untuk mengetahui secara langsung izin reklamasi yang dinilai janggal.

Diketahui, reklamasi Pantai Watu Dodol, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi menuai protes nelayan dan pemerhati lingkungan. Mereka menilai reklamasi yang dilakukan mengancam ekosistem dan membunuh mata pencaharian nelayan.

Warga juga sempat sempat menggelar aksi penolakan dengan sejumlah tanda tangan sebagai wujud protes keras kegiatan Reklamasi laut. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.