PSBB Tahap Tiga di Sidoarjo Berbasis Desa

oleh -90 Dilihat
oleh
Rapat pembahasan PSBB tahap tiga di pendopo Delta Wibawa, Selasa (26/5/2020).

SIDOARJO, PETISI.CO – Pemkab Sidoarjo kembali berlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Pasalnya kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan pada pemberlakuan PSBB tahap dua yang berakhir, Senin 25 Mei 2020. Pada PSBB tahap tiga kali ini Pemkab Sidoarjo akan menerapkan PSBB berbasis desa. Setiap desa diberi kewenangan untuk menangani pencegahan penyebaran virus korona. Pelaksanaannya selama 14 hari kedepan. Dimulai tanggal 26 Mei sampai tanggal 8 Juni 2020.

Usai rapat pembahasan PSBB tahap tiga di pendopo Delta Wibawa, Selasa (26/5/2020), Wabup H. Nur Ahmad Syaifuddin SH mengatakan penguatan pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan di desa. Filterisasi serta edukasi Covid-19 dilakukan di masing-masing desa. Bahkan titik-titik cek point yang tersebar di jalan protokol akan diarahkan ke desa.

“Cek point yang ada di jalan-jalan protokol akan kami kurangi drastis, kita geser ke desa,” ucapnya.

Wabup meminta pemerintah desa lebih tegas pada penerapan PSBB tahap tiga kali ini. Baik pada filterisasi maupun edukasi pencegahan virus corona. Wabup juga meminta ada aturan-aturan yang dapat dibuat desa sebagai penguatan pencegahan penyebaran virus corona.

Wabup mengatakan penambahan dana refocusing APBDes menjadi pilihan penguatan PSBB berbasis desa. Selain itu dapat diperoleh dari APBD. Pemkab Sidoarjo sendiri akan berfokus pada penguatan kuratifnya. Seperti penambahan ruang observasi di rumah sakit rujukan maupun tempat isolasi OTG (Orang Tanpa Gejala) Covid-19. Pemkab Sidoarjo akan memakai dua hotel untuk tempat isolasi OTG. Dari dua hotel tersebut akan tersedia 200 kamar yang dapat digunakan.

“Orang-orang OTG atau orang yang diswap tapi masih menunggu hasilnya akan ditempatkan di hotel tersebut,” ucapnya wabup.

Pada penerapan PSBB tahap tiga kali Pemkab Sidoarjo akan memberlakukan ganjil genap kepada pedagang pasar. Pedagang pasar akan diberikan nomer untuk dapat mengetahui kapan dapat berdagang.

Dengan kebijakan itu Pemkab Sidoarjo akan menghapus sistem jam operasional pasar yang selama ini diberlakukan. Wabup mengatakan Pemkab Sidoarjo akan mendorong perusahan yang ada untuk melakukan rapid test. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.