Puluhan Awak Media datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo

oleh -89 Dilihat
oleh
Awak media klarifikasi terkait pengusiran liputan di Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, PETISI.CO – Puluhan Media Kota/Kabupaten Probolinggo gruduk Inspektorat Kabupaten Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman kraksaan, Rabu (26/2/2020). Pekerja media geram atas ulah oknum pegawai Inspektorat yang disinyalir terlalu arogan sampai mengusir awak media yang sedang melakukan peliputan.

Awak Media yang diwakili Suli, selaku Penasehat dari F-Wamipro mengatakan, kedatangan para media ke kantor inspektorat untuk mengklarifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan tentang maksud dari perkataan dari oknum pegawai tersebut. “Dalam vidio yang berdurasi sekitar tiga  menit itu sudah jelas oknum inspektorat sudah melanggar Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999,” kata Suli.

Masih menurut Suli, awak media juga meminta empat tuntutan kepada Inspektorat. Pertama, oknum Inspektorat harus meminta maaf dalam jumpa pers. Kedua oknum Inspektorat diminta untuk memundurkan diri dari jabatannya, ketiga, meminta proses hukum tetap berjalan, dan keempat mengumumkan hasil audit atau temuan di lapangan.

Kehadiran awak media disambut Ugas selaku Kepala Kesbangpol Probolinggo yang menengahi serta didampingi Assanunas, pelaku pengusiran. “Apapun hasilnya dari klarifikasi ini akan saya laporkan kepada Bupati demi terciptanya Probolinggo yang lebih Baik lagi,” tutur Ungas.

Sementara, Assanunasmengakui bahwa dirinya memang salah dan sanggup untuk meminta maaf di depan pers atau melakukan perss release di depan awak media cetak maupun TV. (char/yul)

No More Posts Available.

No more pages to load.