Puluhan KTP Disita, Pemkot Surabaya Berharap Warga Patuh Protokol Kesehatan

oleh -105 Dilihat
oleh
Kepala Satpol PP Eddy Christijanto

SURABAYA, PETISI.CO – Sejak diterapkannya penertiban kepada warga yang masih melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, Satpol PP Kota Surabaya telah melakukan penyitaan terhadap puluhan KTP warga pelanggar aturan protokol kesehatan.

“Sejak hari pertama penertiban hingga hari ini, sudah ada sekitar 40 KTP yang kami sita. Mereka bisa mengambil KTP itu setelah 14 hari, langsung datang ke kantor sambil membuat surat pernyataan,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (22/6/2020).

Jika sudah terhitung 14 hari, warga yang KTP-nya disita bisa langsung melakukan pengambilan di Markas Satpol PP, sekaligus membuat surat pernyataan untuk patuh kepada protokol kesehatan.

Eddy memastikan bahwa sanksi tersebut sudah diberlakukan sejak H+8 Perwali diundangkan, karena selama 7 hari sebelumnya, Perwali itu disosialisasikan massif ke berbagai bidang.

“Baru pada hari ke 8 kami beri sanksi terhadap pelanggar itu dan itu terus kami lakukan setiap harinya,” jelasnya.

Berkaca pada hal tersebut, Eddy mengimbau kepada warga Surabaya untuk mematuhi aturan yang sudab diatur di dalam Perwali. Hal tersebut dinilainya sangat penting demi menjamin keselamatan semua pihak, sekaligus menggencarkan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 di Kota Surabaya.

“Mari patuhi protokol kesehatan, karena kami akan terus melakukan pengawasan, jangan sampai anda-anda yang kami sita KTP-nya atau kami suruh push up atau joget,” pungkasnya.(nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.