Puluhan Peserta Seleksi Perangkat Desa Boyolangu Tulungagung Datangi Inspektorat 

oleh -174 Dilihat
oleh
Peserta seleksi perangkat desa Boyolangu Tulungagung menyampaikan aspirasi Inspektorat 

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Puluhan peserta seleksi penjaringan perangkat desa di Boyolangu yang merasa tidak puas dengan hasil nilai ujian mendatangi kantor Inspektorat, Kamis (2/6/2022).

Dengan membawa poster tulisan, maksut kedatangan mereka adalah menenuhi panggilan dari Inspektorat untuk dimintai keterangan terkait pengisian perangkat desa yang diindikasikan ada kecurangan pada tahapan ujian calon perangkat desa yang dilaksanakan pada 19 Mei 2022 lalu.

Selain itu, para peserta itu menuntut agar Inspektorat bisa memproses sesuai aturan jika memang adanya indikasi kecurangan dalam pengisian perangkat desa Boyolangu.

“Kita tuntutan disini yang paling utama, minta diproses secara hukum atau bagaimana, kalau memang terbukti ada kecurangan kecurangan di situ,” ujarnya.

Menurut Aris yang merupakan peserta bersama puluhan peserta lainnya mengungkapkan, bahwa yang paling kelihatan terjadi ada kecurangan di ujian perangkat desa Boyolangu itu pada nilai hasil ujian.

“Kecurangan yang paling kelihatan itu di nilai. Pada waktu nilai, itu rata-rata dibawah nilai 70, tetapi yang jadi (calon perangkat) rata-rata nilainya diatas 90 hampir mendekati sempurna di nilai 98,” ungkapnya.

Masih kata Aris, dari yang mendapat nilai tertinggi yang bisa lolos seleksi untuk menjadi calon perangkat desa itupun mayoritas dari keluarga perangkat desa itu sendiri.

“Mayoritas yang jadi itu dari keluarga perangkat desa,” sambungnya.

Aris mengatakan, peserta pengisian calon perangkat desa Boyolangu sebanyak 55 peserta/calon, untuk mengisi di 4 formasi.

“Dan yang protes ini 30 orang, dan hari ini dijadwalkan dipanggil 6 orang untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Harmoko anggota tim Inspektorat kepada awak media menyampaikan, bahwa hari ini pihak Inspektorat telah memanggil peserta yang protes terkait ujian perangkat desa Boyolangu tersebut untuk dimintai keterangan.

“Ini baru mulai untuk permintaan keterangan. Artinya ini kan baru pihak pengadu, nanti panitianya juga dimintai keterangan. Kalau kemarin pemeriksaan data data,” ujar Harmoko Selaku Irban 2 yang baru terlantik.

Harmoko mengungkapkan, banyak materi aduan terkait pengisian perangkat desa Boyolangu yang diadukan.

“Itu banyak ya, soalnya sistem ujian yang komputerisasi salah satunya internet yang gak lancar. Jadi hasilnya waktu itu ada yang keluar ada yang enggak. Katanya di pengaduan, nilainya ada yang belum keluar,” ungkapnya.

Menurut Harmoko, untuk ujian perangkat desa kewenangannya menjawab puas atau tidak puas peserta calon ada di panitia. Dan Inspektorat tidak bisa menentukan.

Ranah Inspektorat, lanjut Harmoko, misalnya setelah dilantik kemudian hasil temuan kecurangan ada, selanjutnya dipersilahkan untuk ke proses PTUN.

“Karena tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa itu waktunya terus berjalan terus, walaupun di dalamnya ada kekurangpuasan/protes dari calon,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.