Puluhan PPID Ikuti Pelatihan Penyusunan Daftar Informasi Publik

oleh -106 Dilihat
oleh
Pelatihan Penyusunan Daftar Informasi Publik

PROBOLINGGO, PETISI.CODinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo terus berupaya untuk mengimplementasikan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, salah satunya dengan kegiatan pelatihan penyusunan daftar informasi publik serta uji konsekuensi untuk daftar informasi yang dikecualikan.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dalam peraturan tersebut mewajibkan setiap badan publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menyediakan, membuka dan memberikan informasi publik dengan cepat dan tepat.

Asisten Administrasi Umum (Asdum) Setda Kota Probolinggo, Retno Fajar Winarti mengatakan, salah satu instrumen penting untuk optimalisasi pelayanan informasi publik tersebut adalah menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK) pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Tersedianya DIP dan DIK ini akan berkontribusi bagi semakin meningkatnya keterbukaan informasi publik badan publik sekaligus menghindari potensi sengketa informasi.

“Berdasarkan hal-hal diatas sangat penting kiranya pemerintah memberikan pelatihan bagi PPID pelaksana tentang penyusunan DIP dan DIK, membahas kriteria informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi serta merta.hingga informasi tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan,” kata Retno Fajar Winarti.

Sementara komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Elis Yusniyawati menegaskan, semua informasi yang dimiliki oleh badan publik harus dikumpulkan dan diklasifikasikan. Jangan lupa, jika menemui informasi yang diduga dikecualikan maka harus menguji konsekuensi informasi tersebut.

“Pastinya harus sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 ayat 17, harus ada dasar hukumnya kalau ada dasar hukum yang lain, monggo silahkan boleh,” ujarnya.

Untuk diketahui dalam pelatihan tersebut diikuti oleh 82 PPID pelaksana, terdiri dari badan, dinas, kecamatan, kelurahan, puskesmas dan sekolah menengah pertama. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.