Ratusan Pelanggaran Porkes Ikuti Sidang Tipiring di GOR Sidoarjo

oleh -63 Dilihat
oleh
Danrem 084 Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, yang meninjau langsung sidang tipiring didampingi Dandim 0816 Kab Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo dan Kepala Satpol PP Sidoarjo juga Kepala Dishub Sidoarjo.

SIDOARJO, PETISI.CO – Sejak pagi, ratusan pelanggar protokol kesehatan (prokes) dari 18 kecamatan yang ada di Sidoarjo secara bergantian mengikuti sidang tindak pidana ringan penegakan disiplin protokol kesehatan yang digelar di gedung tenis indoor kompleks GOR Sidoarjo, Kamis (04/02/2021).

Ratusan pelanggar tersebut dengan seksama mengikuti jalannya sidang. Masing-masing pelanggar dapat langsung membayar denda administratif senilai Rp. 150 ribu hingga 300 ribu di meja bank yang ada di lokasi sidang.

Dalam sidang lanjutan ini, hadir pula Danrem 084 Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, yang meninjau langsung ke lokasi didampingi Dandim 0816 Kab Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo dan Kepala Satpol PP Sidoarjo juga Kepala Dishub Sidoarjo.

Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, menyampaikan kepada awak media bahwa masyarakat Sidoarjo telah ikut partisipasi membantu program pemerintah untuk memutus mata rantai virus korona.

“Kepada masyarakat Sidoarjo, kami ucapkan terima kasih telah bersama-sama membantu memutus mata rantai Covid-19 demi tercapainya harapan kita semua, agar korona segera usai. Dalam pantauan kami, sidang tipiring hari ini tidak seberapa padat, berarti jumlah pelanggarnya menurun,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan sudah mulai meningkat.

“Kini jarang sekali bahkan kita susah mencari pelanggar protokol kesehatan di jalanan, sudah mulai banyak yang patuh menggunakan masker. Pengelola tempat usaha juga semakin patuh aturan ini,” jelas Kombes Pol Sumardji ketika meninjau langsung proses persidangan tersebut.

Pihaknya bersama tim gabungan 3 pilar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP akan terus menggelar razia protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi khususnya di tempat keramaian.

“Akan terus kami masifkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.

Dalam jalannya sidang tersebut, pelanggaran tidak boleh diwakilkan dan akan ditolak apabila tidak menyertai surat kuasa dari pelanggar protokol kesehatan. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.