Ratusan Pengendara di Lamongan Terjaring Operasi Zebra Semeru 2019

oleh -42 Dilihat
oleh
Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan.

LAMONGAN, PETISI.CO – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 digelar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan menindak tegas setiap pelanggar lalu lintas. Seperti terlihat di jalur Pantura, tepatnya di terminal ASDP Paciran Lamongan, ratusan pengendara kena tilang jalani sidang ditempat, Jumat (01/11/2019).

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Danu Anindhito Kuncoro P, S.I.K. mengatakan, sebanyak 340 pengendara ditilang saat pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 di jalur Pantura Lamongan, 274 diantaranya jalani sidang ditempat.

“Ratusan pengendara yang ditilang langsung dilakukan sidang ditempat, 274 pelanggar langsung sidang ditempat sedangkan sisanya jalani sidang di pengadilan tanggal 14 Nopember 2019,” kata AKP Danu Anindhito Kuncoro P, S.I.K.

Pengendara yang ditilang bisa langsung sidang di tempat

Tak hanya itu, mantan Kasat Lantas Polres Bangkalan juga mengungkapkan, ratusan pelanggar lalu lintas di jalur Pantura Lamongan didominasi oleh pengendara roda dua, kebanyakan dari pengendara tidak dilengkapi dengan keabsahan surat-surat serta tidak memakai helm saat berkendara dijalan.

“Untuk keabsahan surat-surat sebanyak 86 Pelanggar, sedangkan tidak menggunakan helm SNI ada 65 pelanggar,” ungkapnya.

Sementara untuk pengendara dibawah umur, kata AKP Danu Anindhito Kuncoro masuk diurutkan ke tiga dari hasil operasi zebra di jalur daendels pantura Lamongan, yakni sebanyak 67 pelanggar di tilang petugas.

Selain itu, petugas gabungan dari unsur TNI-POLRI dibantu personil Dispenda dan juga Dishub Lamongan berhasil lakukan tindakan tegas pada pengendara roda empat yang melanggar lalu lintas dari 8 sasaran penindakan operasi zebra Semeru 2019. Untuk target sasaran kendaraanya, meliputi roda dua, mobil pribadi, dan truk.

“Sebanyak 26 pelanggar karena melebih i muatan, sedangkan 31 pengendara kita tilang karena safty belt, Kami melakukan operasi di waktu pagi, siang, maupun sore hari,” tegas AKP Danu Anindhito Kuncoro.

Lebih lanjut, AKP Danu Anindhito Kuncoro mengimbau kepada setiap pengendara roda dua maupun roda empat agar memperhatikan kelengkapan saat berlalu lintas.

“Untuk menghindari terjadinya celaka saat berkendara, lebih baik memakai helm dan memakai sabuk pengaman, dan jangan lupa lengkapi dengan surat-surat kelengkapan berkendara,” menandaskan.(ak)