Ratusan Sertipikat Tanah Desa Tenggarejo Dibagikan, Ini Pesan dan Harapan Pemdes

oleh -128 Dilihat
oleh
Kepala Desa Tenggarejo didampingi Sekdes bagikan sertipikat tanah kepada warganya

TULUNGAGUNG, PETISI.CORatusan warga Desa Tenggarejo, Kecamatan Tanggunggunung, terlihat riang gembira saat menerima sertipikat tanah yang kepengurusannya melalui program pemerintah yakni PTSL (Program Sertipikat Tanah Sistem Lengkap) tahun 2023. Sertipikat tanah sebanyak 230 tersebut diserahkan langsung kepada para warga Desa Tenggarejo di balai Desa Tenggarejo.

Kades Tenggarejo, Mudjito, melalui Sekdes (Carik) Suwandi, mengucap bersyukur melalui program PTSL ini warga merasa senang dengan memiliki sertipikat atas hak tanah masing masing warga dengan status dan legalitas yang jelas.

“Alhamdulillah melalui program PTSL,  warga Tenggarejo telah menerima sertipikat tanah yang sudah jadi ini dan kami serahkan langsung ke warga,” imbuhnya menuturkan, Jumat (15/3/2024).

Ditambahkan, dari pengajuan warga melalui program PTSL tercatat sebanyak 506 pemohon sertipikat. Dan hari ini yang dibagikan langsung ke warga sebanyak 230 sertipikat.

“Penyerahan sertipikat tanah yang diterimakan para warga sebanyak 230 sertifikat,” sambungnya.

Lebih lanjut dirinya berpesan kepada warga desa Tenggarejo, bagi warga yang masih belum mengurus sertifikat melalui PTSL masih bisa diterima pada tahap ke dua.

“Tahap dua dimulai pada bulan Desember 2023 lalu dan ditutup pendaftarannya bulan depan ini,” terangnya.

Disinggung terkait ada tidaknya kendala selama proses pengajuan untuk mengurus sertipikat melalui program PTSL ini, Carik Suwandi menyampaikan, jika dalam proses itu kendalanya tetap ada.

“Namanya kendala tetap ada, karena rata rata kalau sudah punya Petok itu merasa sudah bukti kepemilikan apalagi akta itu sudah merupakan dokumen yang sah untuk tanah, padahal akta tanah itu bukti transaksi kedua belah pihak penjual dan pembeli,” tuturnya.

Dalam kesempatannya, Carik Suwandi, atas nama Pemerintah Desa (Pemdes) Tenggarejo juga mewanti wanti kepada warga penerima sertifikat, agar sertipikat dapat disimpan dengan baik, karena sertipikat merupakan dokumen penting yang berharga atas status kepemilikan tanah.

“Saya berharap dan berpesan, agar sertipikat itu disimpan baik baik, karena melalui program pemerintah (PTSL) ini tentunya sangat membantu rakyat. Dan semoga bermanfaat bagi masyarakat Desa Tenggarejo,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.