Rekapitulasi Ulang, DPD PAN Jember Sesalkan Tak Hadirkan Saksi Partai

oleh -229 Dilihat
oleh
Suasana rekapitulasi di PPK Sumber Baru

JEMBER, PETISI.CO – Proses rekapitulasi ulang atas kecurangan pemilu di 6 desa yang ada di Kecamatan Sumberbaru Jember, terkait rekomendasi Bawaslu atas Laporan Caleg DPR RI dari Partai Golkar yang mengindikasi adanya penggelembungan suara, berbuntut panjang dan merembet ke partai lain.

Dimana dalam proses rekapitulasi ulang, menyebabkan DPD Partai Gerindra ikut melaporkan Partai PAN, sehingga proses rekap kembali diulang. Sayangnya dalam rekap ulang kembali, pihak penyelenggara tidak menghadirkan atau melakukan pemberitahuan kepada saksi atau DPD PAN Jember selalu pihak terlapor.

Hal ini yang akhirnya DPD PAN Jember melalui Heru Prastowo SH selaku kuasa hukum DPD PAN Jember melayangkan surat keberatan atas rekapitulasi ulang kembali, tanpa melibatkan saksi PAN.

“Kami melayangkan surat keberatan atas rekap ulang di Kecamatan Sumber Baru, dimana rekap tersebut pihak penyelenggara tidak melakukan pemberitahuan kepada kami, sehingga kami merasa dirugikan,” ujar Heru.

Heru mendesak, agar rekapitulasi ulang tersebut dihentikan, selain itu, saat ini sudah proses rekap di KPU, seharusnya keberatan-keberatan tersebut dilakukan di tahapan rekap KPU, bukan di Kecamatan.

“Perselisihan dengan rekap ulang saat proses rekap KPU Kabupaten berjalan, rekap di tingkat PPK harus tuntas, semua perkara dibawa ke rekap KPU Kabupaten, atau dibawa ke MK,” jelas Heru.

Sementara Sanda Aditya ketua Bawaslu Jember, saat dikonfirmasi disela-sela proses rekapitulasi tingkat Kabupaten menyatakan, Bawaslu tidak memberitahu partai lain, karena rekapitulasi ulang di Kecamatan Sumber Baru hanya dilakukan untuk rekapitulasi hasil suara Partai Golkar tingkat DPR RI,

“Kami memang tidak mengundang partai lain, karena rekomendasi yang kami berikan ke KPU, adalah rekapitulasi ulang di 111 TPS, hanya untuk perolehan suara Partai Golkar yang dilaporkan ke kami, dan saat ini masih proses rekapitulasi,” ujar Sanda.

Sanda menyebut, jika ada Partai Gerindra yang ikut menyaksikan dan menemukan adanya perselisihan suara merembet di partai lain, ya bisa jadi ada atau tidak ada.

“Yang jelas rekomendasi kami hanya melakukan rekap ulang untuk Partai Golkar saja, dan bukan partai lain,” pungkas Sanda. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.