Sesama Partai Pendukung Prabowo-Gibran, DPC Partai Gerindra Laporkan DPD PAN ke Bawaslu Jember

oleh -194 Dilihat
oleh
Alfian Zuhdi Pratama, Wakil Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Jember

JEMBER, PETISI.COBeragam konflik  antar partai peserta Pemilu 2024 maupun sesama caleg di satu partai terjadi di hari jelang Rekapitulasi suara oleh KPUD Jember.

Dua partai besar pendukung pasangan Capres Cawapres Prabowo-Gibran di Jember, antara DPC Partai Gerindra dan DPD Partai Amanat Nasional (PAN), terjadi perselisihan, dimana DPC Partai Gerindra Jember, Kamis (29/2/2023) melaporkan adanya penggelembungan suara yang dilakukan DPD PAN Jember ke Bawaslu Jember.

Dalam laporannya, Abdul Halim selaku ketua DPC Gerindra Jember, kepada sejumlah wartawan menyatakan, bahwa DPC Partai Gerindra melaporkan adanya penggelembungan suara di perolehan Partai PAN, hampir di 50 persen kecamatan di Jember, terutama perolehan Caleg DPR RI Pusat nomor satu, yang juga ketua DPD PAN Jember H. Abdus Salam.

“Kami mengetahui adanya penggelembungan suara pada PAN, saat kami ikut memantau proses kecurangan yang terjadi di Partai Golkar, dimana dalam proses rekapitulasi ulang, kami menemukan suara PAN ada penambahan, terutama di Caleg DPR RI nomor 1,” ujar abdul Halim.

Adanya temuan ini, Abdul Halim menyatakan, bahwa perolehan PAN yang menurutnya tidak wajar, bisa merugikan perolehan partainya, sehingga dirinya melaporkan temuan ini ke Bawaslu, tentu hal ini merugikan Partai kami dalam perolehan suara,” jelas Abdul Halim.

Menanggapi tudingan ini, Alfian Zuhdi Pratama selaku wakil ketua DPD PAN Jember menyatakan, bahwa apa yang dituduhkan terhadap partainya oleh DPC Partai Gerindra, sangat disayangkan, mengingat PAN dan Gerindra merupakan partai yang sama-sama mengusung Capres Cawapres Prabowo-Gibran.

“Kami sangat menyayangkan adanya tudingan ini, apalagi sampai menyebut nama ketua DPD PAN Jember dan langsung menuduhnya, padahal, selama ini kami bersama teman-teman dari Partai Gerindra berjibaku untuk memenangkan Capres Cawapres Prabowo Gibran di Jember dan Lumajang,” ujar Alfian.

Menurut Alfian, peluang Partai Gerindra dan PAN untuk mendapatkan 1 kursi di DPR RI dari Dapil Jember Lumajang, sangat kuat, seharusnya sama-sam partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, harus saling menguatkan.

“Kami tetap menghormati apa yang menjadi langkah Gerindra dalam laporan tersebut. Namun, kami menyayangkan adanya pencatutan nama Ketua kami yang dalam posisi mencalonkan diri langsung begitu saja dituduh,” ujarnya.

Alfian menambahkan, bahwa PAN telah secara presisi perhitungan suaranya nyata-nyata mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat yang memilih kader-kader terbaik untuk mewakili aspirasi rakyat Jember dan Lumajang.

Sehingga, isu dan tuduhan tentang dugaan pelanggaran Pemilu terhadap PAN sangat berlebihan. Karena, faktanya adalah kerja-kerja politik oleh seluruh elemen dalam PAN selama ini senantiasa dijalankan dengan prinsip mematuhi aturan dan penuh rasa hormat terhadap partai politik lain sesama peserta Pemilu.

“Apa yang kami sampaikan, cukup beralasan, karakter PAN yang demikian dibuktikan dengan tidak adanya satu pun pelanggaran yang dilakukan selama masa kampanye hingga tahap pemungutan dan penghitungan suara. PAN juga tidak pernah bersinggungan dengan peserta Pemilu maupun Penyelenggara Pemilu,” terangnya.

Alfian juga tidak mempermasalahkan jika nantinya dengan upaya pelaporan itu pihak Bawaslu dan KPU menyetujui akan melakukan penghitungan ulang.

“Kami dari PAN berharap supaya lebih jujur dan adil membuktikan hasil Pemilu tentu sebaiknya dilakukan penghitungan ulang untuk semua partai tanpa terkecuali. Penghitungan ulang seluruh TPS, termasuk untuk membuka secara terang benderang yang sejelas-jelasnya perolehan Gerindra selaku pihak yang membuat laporan,” tegas Alfian. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.