Reskoba Polres Kuansing Amankan Tersangka Narkoba

oleh -45 Dilihat
oleh
Tersangka dan barang bukti sabu.

KUANSING, PETISI.CO Reserse Narkotika (Reskoba) Polres Kuansing,  Selasa (8/5/2018) pengamanan tersangka narkoba di Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

AKBP Fibri Karpianato SH SIK melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Pranyoto SH MH menyampaikan,  tersangka atas nama Septia Anggraeni (32 ), Warga Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

Penangkapan ini berawal dari pengembangan penyidikan dari Eko Surya Lesmana,  pada Selasa (8/4/2018), bahwa sabu yang dimilikinya didapatnya dari Septia Anggraeni, yang saat  itu ada di rumah orang tuanya Desa Koto Taluk.

Atas keterangan tersebut  Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto, bersama Tim Opsnal Resnarkoba menangkap pelaku.(gus)