KUANSING, PETISI.CO – Reserse Narkotika (Reskoba) Polres Kuansing, Selasa (8/5/2018) pengamanan tersangka narkoba di Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
AKBP Fibri Karpianato SH SIK melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Pranyoto SH MH menyampaikan, tersangka atas nama Septia Anggraeni (32 ), Warga Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.
Penangkapan ini berawal dari pengembangan penyidikan dari Eko Surya Lesmana, pada Selasa (8/4/2018), bahwa sabu yang dimilikinya didapatnya dari Septia Anggraeni, yang saat itu ada di rumah orang tuanya Desa Koto Taluk.
Atas keterangan tersebut Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto, bersama Tim Opsnal Resnarkoba menangkap pelaku.(gus)