KUANSING, PETISI.CO – Team Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap tersangka narkoba di Desa Pulau Godang Kari Kecamatan. Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
AKBP Fibri Karpiananto, SH SIK Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan, kegiatan dipimpin Kanit I Ipda Riduan Butar Butar SH, mengamankan Roki J (22), alamat Desa Pulau Godang Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan 1 paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis sabu dikantong celana sebelah kanan Roki Julisnto Alias Roki, seberat 2.37 gram.
Satu unit timbangan digital merk CHQ. Satu buah kotak warna bening. Satu unit handphone merk Nokia warna biru.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna proses dan penyidikan lebih lanjut.(gus)







