KUANSING, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing menggelandang pelaku kejahatan Narkotika golongan 1 Jenis Sabu di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, Rabu (08/05/2019).
AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi, Kapolres didampingi AKP Sahardi SH Kasat Reskoba disampaikan AKP Khadarusmansyah Kasubag Humas, Jumat (10/05/2019), menyampaikan, awalnya tim Opsnal mendapat informasi masyarakat ada peredaran gelap Narkotika di Kecamatan Singingi Hilir.
Kasat Resnarkoba AKP Sahardi, SH memerintahkan tim opsnal dipimpin KBO Sat Resnarkoba IPDA Riduan Butar Butar, SH untuk melakukan penyelidikan.
Pukul 16.00 Wib Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap Juliono (40), didalam rumahnya di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir, dan ketika saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket plastik bening yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis Sabu.
Selain itu juga ditemukan uang Rp. 3.000.000 didalam dompet yang dari keterangan pelaku adalah berasal dari hasil penjualan Sabu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kuansing guna pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.(gus)