Reskrim Polres Kuansing Amankan Dua Tersangka Shabu

oleh -79 Dilihat
oleh
Kedua tersangka narkoba yang diamankan.

KUANSING, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkotika Polres Kuansing berhasil  meringkus 2 pelaku kejahatan Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Sungai Jering dan Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing Provinsi Riau, Rabu (12/12/2018).

AKBP Moh Mustofa SIK MSi Kapolres Kuansing didampingi AKP Suhardi SH Kasat Narkoba disampaikan AKP Khadarusman Syah Kasubag Humas Kamis (13/12/2018), menyampaikan, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kelurahan Sungai Jering  ditangkap Varianda Eka Perdana (34), warga Kelurahan Sungai Jering, barang bukti satu bungkus plastik bening berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian untuk TKP Desa Seberang Taluk ditangkap Erliantoni (48), warga Desa Seberang Taluk, Barang bukti yang berhasil di sita Polisi 7  bungkus plastik bening berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersangka Erliantoni (48) merupakan pengembangan dari penangkapan Varianda Eka Perdana (34) dan kepada Polisi mengakui memperoleh sabu dari Erliantoni.

Kedua Tersangka dan Barang Bukti di glandang ke Mapolres Kuansing guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.(gus)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.