Reskrim Polsek Pesantren Gasak Pengedar Sabu Asal Centong Bawang Pesantren

oleh -100 Dilihat
oleh
Pengedar yang diamankan.

KEDIRI, PETISI.CO – Anggota Reskrim Polsek Pesantren ungkap kasus perkara edar narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (31/1/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Diungkapkan Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi bahwa telah terjadi penangkapan terhadap pelaku yang diduga pengedar sabu-sabu, telah diamankan anggota Reskrim Polsek Pesantren Polres Kediri Kota.

“Berawal dari adanya informasi dari masyarakat pada hari Kamis tgl 28 Januari 2021 bahwa di pinggir Jl raya Lingk Centong, Kel Bawang, Kecamatan Pesantren sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu, atas informasi tersebut anggota team unit Reskrim Poksek Pesantren melakukan serangkaian proses penyelidikan, kemudian mendapati ciri2 diduga terlapor, selanjutnya pada hari Minggu 31 Januari 2021 sekira pukul 11.00 wib dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap terlapor,” ungkapnya, Senin (1/2/2021).

“Pelaku bernama Sukma Aryam Putra Bin Moch. Syamsudin (27 tahun) warga lingkungan Centong RT 04 RW, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren yang telah diamankan petugas Reskrim Polsek Pesantren karena diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu yang ditangkap di pinggir jalan Raya Centong kelurahan setempat,“ terangnya.

Dari hasil penagkapan pelaku Sukma Aryam telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah Hp merk Redmi warna hitam type Not 5 Pro No. Simcard 082139071187, 1 ( satu ) klip palstik bening berisi bungkusan tissu didalamnya berisi butiran cristal diduga narkotika jenis sabu sabu, 1 (satu) buah kotak bungkus obat FORUMEN berisi : satu buah korek api, dua buah pipet kaca, dua buah sendok terbuat dr sedotan dan tissu permbersih pipet kaca, 1 (satu) pak plastik klip warna bening, 1 (satu) buah ATM Bank BCA warna Gold an terlapor, dan uang tunai Rp 50.000. (lima puluh ribu rupiah).

“Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal 112 subs pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, “ pungkasnya. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.