Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pencuri HP

oleh -106 Dilihat
oleh
Pencuri HP diapit petugas.

SURABAYA, PETISI.CO – Anggota Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengungkap dengan menangkap seorang laki – laki pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP, yang terjadi di Warung STMJ Al – Habsyi Setia, Jl. Wonosari Lor no. 48 Surabaya, Jum’at (4/1/2019) malam.

Pelaku adalah Muhammad Ali (32), warga Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Sampang Madura, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sebuah Hand Phone (HP) bersama rekannya yang saat ini masih DPO, dan HP tersebut adalah milik korban Moch. Hariri, warga Wonosari Surabaya.

Dalam setiap aksinya, pelaku M. Ali bersama seorang rekannya yang saat ini masih DPO, yaitu dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran yang bisa dicuri.

Pada saat itu, pelaku melihat HP milik korban yang tengah ditaruh di meja. Melihat pemiliknya lengah,  pelaku langsung mencuri HP tersebut dan selanjutnya melarikan diri.

Pada saat itu anggota Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sedang berpatroli, dan mendengar teriakan korban yang sedang berteriak, “Maling – maling,” dan saat itu juga anggota langsung turut melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut yang sedang mengendarai sepeda motor.

Pada saat dilakukan pengejaran, pelaku M. Ali terjatuh dari sepeda motornya, dan langsung diamankan oleh salah satu warga, namun sayang seorang pelaku lagi yang saat itu berperan sebagai joki sepeda motor berhasil melarikan diri.

Dari penggeledahan terhadap pelaku, berhasil didapati 1 buah HP diduga milik korban Moch Hariri, yang saat itu sedang dalam penguasaan pelaku M. Ali yang sebelumnya dicuri dari tangan korban.

Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya, berupa 1 buah HP merk Sony dan 1 unit motor Honda Vario warna biru nopol L 6908 SH, langsung diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.