Ribuan Guru Honorer di Bondowoso Terima SK P3K dengan Kontrak 5 Tahun

oleh -81 Dilihat
oleh
Para guru honorer di Bondowoso saat menerima SK P3K

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, telah merampungkan perekrutan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) guru.

Surat Keputusan (SK) milik 491 guru telah diserahkan oleh Bupati Bondowoso, Salwa Arifin di Ball Room Hotel Ijen View, Jumat (29/7/2022).

Penyerahan SK itu merupakan tahap kedua setelah sebelumnya Pemkab menyerahkan SK yang sama kepada 565 pegawai. Sehingga, total jumlah P3K guru yang telah menerima SK sebanyak 1056 orang.

Bupati mengatakan, penjaringan P3K guru dipastikan terlaksana transparan dan akuntabel dengan system Computer Assisted Test (CAT) UNBK sehingga terhindar dari praktik-praktik yang tidak baik.

“Peserta seleksi secara ketat diuji kompetensinya by system, sehingga saudara adalah orang-orang yang terseleksi secara murni dari kemampuan masing-masing,” katanya.

Kami juga menghimbau untuk menjalankan amanah dan tugas tanggung jawab secara profesional, baik dalam pengabdian sebagai profesi maupun melayani masyarakat.

“Pastikan saudara berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah daerah demi terwujudnya pemerataan pembangunan di berbagai bidang,” lanjutnya.

Sebagai orang-orang terpilih, Bupati juga meminta untuk menunjukkan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan layanan publik yang bermutu.

“Teruslah belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan kompetensi, karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban kedepan, akan semakin berat,” sebut orang nomor satu di Bondowoso itu.

Selain itu, Salwa Arifin memperingatkan agar pegawai mematuhi dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada. Serta kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran mereka akan semakin memberikan warna yang positif, di instansi tempat bertugas.

“Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” tegasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Asnawi Sabil menyebutkan, sebanyak 1056 guru di Bondowoso yang sebelumnya berstatus honorer kini resmi menjadi P3K setelah menerima SK.

Menurut Sabil, Bupati dan Wabup Bondowoso memberikan perjanjian kerja selama 5 tahun.

“Hal ini memastikan kebutuhan guru lebih terjamin dan memberikan kesempatan bagi pegawai P3K untuk berkontribusi kepada masyarakat lebih maksimal,” ungkapnya.

Seraya menambahkan, proses pemberkasan dilakukan secara mandiri melalui sistem yang tersedia di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Semua guru P3K ini memiliki kapasitas, keterampilan dan kecakapan sebagai tenaga profesional di bidang pendidikan karena sebelumnya telah melalui waktu panjang sebagai tenaga honorer.

Namun seiring perkembangan teknologi dan informasi, kami bersama dengan Dinas Pendidikan Bondowoso akan meningkatkan kapasitas tenaga pendidik. Apalagi pemerintah pusat kini menerapkan kurikulum merdeka belajar, sehingga pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pendidik.

Begitu pula, seribuan tenaga pendidik tersebut tidak perlu didistribusikan lagi karena mereka sudah melamar sesuai formasi masing-masing.

“Karena bagaimanapun zaman ini berubah, teknologi juga berubah. Mau tidak mau ada kebutuhan untuk selalu diadakan upgrading untuk semua tenaga pendidik di Bondowoso ini,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.