RPH di Ponorogo Mangkrak, Ini Jawaban Pemprov Jatim

oleh -155 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Moh Rudy Ermawan Yulianto

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim membantah membangun gedung Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Ponorogo. Saat ini, bangunan RPH yang dibangun sejak tahun 2013 tak terurus, alias mangkrak.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Moh Rudy Ermawan Yulianto ketika dikonfirmasi, berkilah bangunan RPH di Ponorogo itu milik pemprov. Kemungkinan yang mengelola adalah PT  (Jatim Grha Utama).

“Kayaknya bukan milik pemprov. Kalau bukan Dinas Peternakan, tapi kalau nggak keliru diserahkan JGU atau PWU,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Moh Rudy Ermawan Yulianto ketika dikonfirmasi Minggu (16/6/2019).

Namun, pernyataan Rudy tersebut, dibantah Dirut PT JGU, Mirza Muttaqien.

“Bukan JGU yang membangun. JGU juga bukan yang mengelola RPH Ponorogo,” kelitnya.

BACA JUGA : Proyek Gedung RPH Jetis Ponorogo Bernilai Miliaran Mangkrak

Seperti diberitakan petisi.co, gedung RPH yang berlokasi di belakang kantor UPTD Pertanian Jetis, beralamat di Jl Raya Jetis, Bungkal, Ponorogo sejak dibangun hingga sekarang masih mangkrak (terbengkalai), bak monumen gedung.

Padahal, gedung RPH tersebut dibangun dari anggaran yang nilainya tidak sedikit.

Gedung RPH Jetis yang dibangun sejak tahun 2013 dengan anggaran Rp 2,4 miliar dari APBD Provinsi Jatim dan menyusul pada tahun 2017 juga dapat gelontoran dana senilai Rp 416 juta dari anggaran APBD Kabupaten Ponorogo, hingga saat ini belum juga difungsikan sebagaimana tujuan awal didirikannya gedung di tengah persawahan itu.

Bangunan yang sudah berpagar tinggi dan permanen itu tertutup rapat pintu gerbangnya. Sehingga warga pun tidak bisa melihat seperti apa kondisi di dalam gedung senilai milliaran yang masih mangkrak itu.

“Entah apa yang membuat gedung RPH ini belum berfungsi, padahal sudah 5 tahunan sejak mulai dibangun, bahkan sekarang karena tak dipakai yang catnya sudah pudar, bahkan sekat-sekat yang terbuat dari semacam mika atau fiber di bagian gedung yang belakang juga sudah sobek disingkap angin,” kata Tri, warga Jetis.

Bahkan, ketika dikonfirmasi berapa nilai anggaran, baik dari propinsi dan daerah yang sudah terserap, Kepala Dinas tak memberikan keterangan kepada wartawan.

Kalau gedung RPH ini mangkrak akan menambah deretan proyek Dinas Pertanian yang mangkrak dan terbengkalai. Pasalnya, berdasarkan pantauan petisi.co di lapangan, selain RPH Jetis ini juga ada bangunan yang lebih dulu dibangun dan mangkrak, bahkan sekarang banyak yang hancur lantainya, yaitu gedung Pasar Ikan di Sawoo.(bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.