Sarpas Senilai Ratusan Juta di Pasar Anom Baru Blok A Sumenep Disoal

oleh -251 Dilihat
oleh
Potret luar, Pasar Anom Baru blok A Sumenep.

SUMENEP, PETISI.CO – Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang ada di Pasar Anom Baru blok A Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang senilai ratusan juta rupiah disoal, karena dinilai tidak jelas pemanfaatannya.

Seperti diungkapkan Ridhawi, sarpras dan fasilitas pendukung di Pasar Anom Baru blok A tidak mewujudkan pasar yang lebih representatif. Sebab menurutnya, dari beberapa sarana dan prasarana yang ada dinilai tidak dimaksimalkan sebagaimana mestinya.

Genset yang ada di Pasar Anom Baru blok A Sumenep yang disoal.

“Diantaranya, salah satunya berupa 1 unit genset 250 KVA yang harganya senilai Rp. 495.000.000,00 tidak bermanfaat,” terangnya kepada petisi.co, Minggu (10/5/20).

Adapun dijelaskannya, keberadaan genset di Pasar Anom Baru blok A Sumenep, merupakan hasil kontribusi yang diberikan oleh PT. Mitra Abadijaya Engineering.

“Selain itu, bahkan tidak tampak adanya 1 Set Apar yang harganya senilai Rp. 176.440.000,00,” jelasnya. Dan itu diakuinya berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan.

Termasuk juga ditambahkannya, keberadaan lantai 1 (satu) di Pasar Anom Baru blok A Kabupaten Sumenep tidak nampak fungsinya, seperti kantin A, B, C, dan D.

“Juga yang di lantai 2 (dua) kantin E, F, dan G. Maka dalam hal ini perlu kajian mendalam telaah tentang layuot penataan ruang, dan fasilitas pasar yang belum dimaksimalkan,” ungkapnya.

Sementara waktu lalu, pengelola pasar anom baru blok A Sumenep, Hadi, saat dimintai keterangan terkait persoalan tersebut, disampaikan Ridhawi, menyebutkan kondisi sarpras yang berupa genset sudah diperbaiki.

“Kondisi gengset itu sudah saya perbaiki. Iya, memang seperti itu kondisinya. Masalah besaran harga genset, saya baru dengar dari sampean mas,” katanya menirukan.

“Menurutnya, sarana dan prasarana berikut fasilitas pasar sudah seperti itu, saat menerima dari Disperindag Kabupaten Sumenep wujudnya seperti itu, tidak ada perubahan,” tambahnya.

Menurut pengelola Pasar Anom Baru blok A Kabupaten Sumenep dilanjutkan Ridhawi, dari serah terima Pasar Anom Baru blok A, tidak ada perubahan wujud dan bentuknya, dari pihak koperasi BPRS selaku pengelola, dan fasilitas yang merupakan aset pasar dari hasil kontribusi, memang seperti itu keadaannya.

“Serah terimanya katanya, BPRS dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Atas persoalan tersebut, petisi.co akan melakukan upaya klarifikasi dan investigasi keberbagai pihak. Termasuk kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep dan BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. (*/ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.