Satgas COVID-19 Kota Surabaya Terapkan Asesmen di Kantor Gubernur Jatim

oleh -68 Dilihat
oleh
Asesmen Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya di Kantor Gubernur Jatim. (foto : Ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, dilakukan tahapan asesmen oleh Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Senin (25/1/2020).

Pengecekan ini dimaksudkan untuk memastikan setiap area perkantoran, baik itu instansi pemerintahan atau pun swasta telah menerapkan regulasi di dalam Perwali No. 67 Tahun 2020.

Beberapa poin penilaian dalam proses penilain, meliputi penyediaan gandeng sanitizer, keberadaan satgas mandiri, wastafel atau tempat cuci tangan, sirkulasi udara, hingga penerapan WFH 75 persen dan WFO 25 persen.

“Salah satunya tadi pemerintah provinsi, kita cek semua apakah sudah sesuai dengan Perwali No. 67 dan juga sesuai dengan PPKM. Jadi semua instansi pemerintah, dalam hal ini termasuk Pemerintah Kota Surabaya maupun Pemerintah Provinsi,” kata Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto di Balai Kota Surabaya.

Dilakukannya asesmen ini kata Irvan, merupakan inisiatif dari Sekda Provinsi Jawa Timur. “Justru pada saat evaluasi PPKM, Pak Sekda menyampaikan kapan kantor Pemprov Jatim di-asesmen,” ungkap Irvan.

Sebelum menjalankan asesmen di Kantor Gubernur Jawa Timur, pihak Satgas Kota Surabaya sendiri telah melakukan treatment pencegahan COVID-19 ini di sejumlah kantor instansi, seperti Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional), Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi.

“Jadi ketika dia berkantor di Surabaya kita lakukan asesmen,” tuturnya.

Rata-rata dari hasil asesmen yang telah dilakukan, pihaknya menyarankan untuk mengurangi penggunaan AC di setiap instansi dan lebih memprioritaskan tersedianya sirkulasi udara.

“Supaya tidak mengandalkan AC. Melainkan dapat membuka jendelanya, mengubah konstruksi jendela atau mengubah sirkulasi angin dan sebagainya,” terang dia.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono asesmen ini untuk mengetahui secara gamblang apa di setiap area perkantoran telah menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh.

“Jadi asesmen ini kan untuk melihat bahwa apa betul kantor-kantor itu melakukan desain dalam rangka (pencegahan) Covid-19,” kata Heru di sela kegiatan asesmen.

Ia juga berharap jika langkah pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 ini bisa dilakukan tak sekali waktu saja. “Jadi tidak hanya sekali, harus dilakukan secara terdesign, entah 6 bulan sekali selama pandemi Covid-19,” pungkasnya.(nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.