Satlantas Polres Tulungagung Gelar Konferensi Pers Pemotor Ugal-ugalan Viral di Medsos

oleh -82 Dilihat
oleh
Rizal Fatoni memberikan surat permohonan maaf.

TULUNGAGUNG, PETISI.COSatlantas Polres Tulungagung menggelar konferensi pers terkait video viral di media sosial (Medsos) yaitu Rizal Fatoni (20) seorang pemuda warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol yang mengendarai sepeda motor Honda GL Pro yang melaju zig-zag dinilai terkesan ugal-ugalan melaju di jalan raya Desa Wonorejo sampai dengan Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

Aksi membahayakan pemuda yang diduga meresahkan masyarakat tersebut juga mengundang perhatian publik. Hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan untuk melakukan tracing baik di medsos kemudian menelusuri alamat yang bersangkutan hingga mengamankan sepeda motor dan pelaku/pemotor yang kemudian diberikan sanksi sosial.

Rizal mengembalikan perlengkapan kendaraan yang dia pakai.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno S.I.K yang didampingi Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko S.H menyampaikan dalam pers rilisnya di halaman Mapolres Tulungagung, Sabtu (31/10/2020).

“Hari ini kita melaksanakan rilis terkait video viral di medsos adanya pelaku motor ugal-ugalan,” ujar AKP Aristianto.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Aris mengungkapkan bahwa dari kemarin pihaknya bekerjasama dengan Kapolsek Sumbergempol untuk mengamankan sepeda motor dan pelaku/pemotor tersebut yang selanjutnya diberikan sanksi sosial.

Sanksi sosial tersebut, lanjut Aris, berupa pernyataan yang membenarkan bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatan yang ugal-ugalan tersebut sekitar bulan September 2020 lalu sekira pukul 07.00 WIB di jalan Desa Wonorejo menuju Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, namun hari maupun tanggalnya tak bisa diingat (lupa).

Disampaikannya, pelaku/pemotor diberikan sanksi sosial dengan menyampaikan permintaan maaf ke publik yang dituangkan dalam surat pernyataan diketahui Kepala Desa dan orangtuanya.

“Yang bersangkutan juga mengakui perbuatan yang dilakukan dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” imbuhnya.

Ketika ditanya apakah ada penilangan terkait kejadian tersebut. Dikatakan oleh AKP. Aristianto, dalam Operasi Zebra Semeru 2020 pihak Satlantas Polres Tulungagung mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

Sementara itu, di hadapan petugas pelaku mengakui ketika saat mengendarai motornya dalam kondisi pengaruh miras. Dirinya pun tak mengetahui kalau ada yang merekam/memvideokan hingga menjadi viral.

Pada kesempatan tersebut pelaku/pemotor juga diwajibkan mengembalikan perlengkapan kendaraan yang dia pakai, lantaran saat dipakai dalam aksinya tersebut dinilai pihak Satlantas Polres Tulungagung tidak sesuai spek. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.