Satpol PP dan Damkar Magetan Gelar Talk Show Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di Kartoharjo

oleh -153 Dilihat
oleh
Talk show sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di Kartoharjo

MAGETAN, PETISI.CO – Pada Talk Show Sosialisasi Pencegahan Rokok ilegal yang digelar di Kecamatan Kartoharjo Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan, Sabtu (20/08/2022). Dikemas dengan pertunjukan rakyak pagelaran wayang kulit dan wayang kulit Cangkem/Mulut produk asli wilayah setempat yang dimainkan dengan iringan musik gamelan dari mulut manusia.

Pertunjukan yang digelar di halaman Kecamatan Kartoharjo tersebut diharapkan bisa menyampaikan pentingnya cukai dan warga masyarakat memahami ciri-ciri serta ancaman hukum tentang peredaran rokok ilegal.

Acara dibuka oleh Bupati Magetan Suprawoto menghadirkan narasumber Bea dan Cukai Madiun, Polres Magetan dan Kasidatun Kejari Magetan serta turut Kadir Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan.

Cahyo Wibowo, Pejabat Fungsional Pemeriksa Ahli Pratama Bea dan Cukai Madiun mengatakan, sosialisasi ini menyampaikan kepada warga masyarakat tentang peraturan perundang undangan cukai yang bekerjasama dengan Pemkab Magetan melalui Satpol PP dan Damkar.

Dengan tujuan memberitahukan/pemahaman kepada warga masyarakat tentang cukai dan pemberantasan rokok ilegal.

“Di antaranya tidak mengkonsumsi dan mengedarkan rokok ilegal, jika warga masyarakat mengetahuinya untuk melaporkan ke bea cukai atau pemerintah daerah setempat yang terdekat, Babinsa/babinkamtibmas atau pihak penegak hukum kepolisian juga kejaksaan untuk dilaporkan lebih lanjut ke pihak bea cukai,” jelasnya.

Cahyo Wibowo menambahkan, untuk peredaran rokok ilegal di wilayah Magetan menurut catatan saat pelaksanaan operasi gabungan bersama Satpol PP mendapati temuan rokok tanpa pita cukai di wilayah Maospati, dari hasil pengembangan saat ini belum menemukan sales-nya.

“Kita harapkan kepada warga masyarakat untuk mencegah peredaran rokok ilegal ini dengan tidak mengkonsumsinya, sehingga tidak akan ada lagi peredaran rokok ilegal di wilayah Magetan ini,” imbuhnya.

Dari hasil temuan di toko/warung barang kita sita dan kita mintai keterangan sumber penyuplainya dari mana dan itu yang kita cari untuk kita proses lebih lanjut sumber penyuplai yang lebih besar atau pabrik yang memproduksi barang tersebut.

Ditambahkan oleh Gunendar Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan dengan pelaksanaan sosialisasi yang kelima kalinya ini dikemas sajian pegelaran wayang cangkem guyon Maton dengan dalang Ki Suparlan produk asli Kartoharjo di lanjutkan pagelaran wayang kulit dengan harapan secara luas bisa dipahami oleh masyarakat luas.

Ada tiga hal yang perlu disampaikan yakni masyarakat memahami tentang manfaat cukai kemudian masyarakat memahami tentang ciri ciri rokok ilegal, dengan hal tersebut maka masyarakat bisa menghindari sehingga meninggalkan rokok ilegal.

“Selain itu masyarakat bisa memahami ancaman hukum yang melakukan peredaran rokok ilegal, dengan acara yang di kemas seperti ini diharapkan bisa tersampaikan ke warga masyarakat lebih meluas jangkauannya dengan mengundang masyarakat melalui kegiatan event seperti ini,” tutupnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.