Satpol PP Hukum Vandalis dengan Sanksi Mengecat Ulang

oleh -251 Dilihat
oleh
Pelaku vandalisme di Surabaya diamankan Satpol PP

Surabaya, petisi.co – Dua pemuda yang kedapatan melakukan aksi vandalisme berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya, Minggu (24/11/2024). Kedua pelaku tertangkap saat sedang mencoret-coret tembok di area viaduk Monumen Kapal Selam (Monkasel).

Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan sanksi sosial berupa pengecatan ulang pada tembok yang menjadi korban aksi vandalisme tersebut.

“Kami memberikan sanksi sosial dengan meminta mereka mengecat ulang. Petugas kami mendampingi sambil menyediakan kuas dan cat berwarna putih,” ujar Mudita.

Proses pengecatan ulang dilakukan di dinding sekitar Jalan Kasuari, Surabaya, yang sering menjadi target aksi vandalisme. Selain itu, kedua pemuda tersebut juga diminta untuk mengecat ulang dinding di area Kota Lama Surabaya, tepatnya dekat Penjara Kalisosok.

“Lokasi ini kami pilih karena banyak coretan hasil vandalisme. Kami berharap dengan sanksi ini, mereka bisa memahami pentingnya menjaga kebersihan kota,” tambah Mudita.

Sebagai bagian dari sanksi, kedua pelaku juga diminta mengenakan papan dada bertuliskan, “Saya Arek Surabaya Siap Menjaga Kerapian Kota Surabaya”. Pesan ini dimaksudkan untuk mengingatkan masyarakat agar turut menjaga keindahan Kota Surabaya.

“Papan dada ini sekaligus menjadi simbol ajakan kepada warga untuk bersama-sama menjaga kerapian dan kebersihan kota,” jelasnya.

Mudita berharap pemberian sanksi sosial ini dapat memberikan efek jera, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan kota.

“Kami mengimbau warga Kota Surabaya untuk tidak melakukan vandalisme. Mari bersama-sama menjaga Surabaya sebagai rumah kita bersama,” pesannya.

Selain melakukan patroli rutin untuk menjaga ketertiban umum, Satpol PP Surabaya juga intensif memantau aksi vandalisme di berbagai sudut kota.

“Setiap malam, anggota kami berkeliling untuk memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk mencegah aksi vandalisme,” pungkas Mudita. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.