Satpol PP Kota Kediri Gencar Sambangi Warung dan Rumah Makan Guna Memutus Mata Rantai Covid-19  

oleh -121 Dilihat
oleh
Satpol PP Kota Kediri gencar sambangi warung dan rumah makan guna memutus mata rantai Covid-19.  

KEDIRI, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri masih gencar mengimbau masyarakat menerapkan PhysicalDistancing, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sesuai aturan, warung dan rumah makan tetap boleh buka asalkan menerapkan aturan dari pemerintah, seperti menjaga jarak antar kursi pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun yang memadai.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, tim Satpol PP Kota Kediri terus melakukan penertiban warung kopi di wilayah Kota Kediri untuk mendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri.

Nur Khamid juga mengatakan, hari ini setidaknya ada enam warung kopi yang didatangi dan diberikan himbauan langsung untuk melakukan Physical Distancing.  Awalnya, Satpol PP mendapat aduan dari masyarakat yang resah karena banyaknya warga yang nongkrong di warung kopi.

“Masyarakat sebenarnya juga tetap boleh membeli dan memakan makanan yang dibelinya di warung tersebut dengan catatan tidak berlama-lama di warung. Pengunjung juga harus menjaga jarak dengan pengunjung lain,” ungkapnya, Senin (13/4).

Satpol PP Kota Kediri juga menyarankan bagi pembeli untuk membeli makanan di warung tetapi makanan dan minuman sebaiknya dibungkus dan dimakan di rumah.

Diketahui, sampai saat ini, Satpol PP Kota Kediri terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya Covid-19 dan cara pencegahannya.

“Bagi warung yang masih tetap buka dan tetap mengijinkan pengunjung untuk nongkrong berlama-lama, akan diberi peringatan keras dengan bukti tanda tangan surat pernyataan,” pungkasnya. (Bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.