Satpol PP Surabaya Bakal Ketatkan Pengawasan di Hotel Pasca Terungkapnya Prostitusi Anak

oleh -97 Dilihat
oleh
Plt Kepala Diskominfo Surabaya, M Fikser

SURABAYA, PETISI.CO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, M Fikser, menyatakan bakal lebih intensif dalam patroli dan pengawasan di berbagai lokasi, khususnya hotel, untuk mencegah praktik prostitusi. Langkah ini merupakan respon atas terungkapnya kasus prostitusi anak di bawah umur di Kota Surabaya beberapa hari lalu.

Fikser menjelaskan, Satpol PP tetap akan berkolaborasi erat dengan kepolisian untuk memonitor tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik tersebut.

“Kami akan melakukan pengawasan terhadap hotel-hotel dengan harga tertentu yang kemungkinan digunakan untuk kegiatan prostitusi,” ungkap Fikser.

Dalam hal ini, ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pengawasan ini. Karena itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan kegiatan mencurigakan melalui aplikasi “Wargaku” atau melalui nomor darurat 112.

“Informasi dari masyarakat sangat penting. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan tindakan pengawasan dan patroli yang lebih intensif,” ujarnya.

Selain itu, Fikser menyatakan bahwa pihaknya telah memberi peringatan kepada beberapa hotel yang telah terindikasi terlibat dalam kegiatan ini.

“Hotel-hotel yang terbukti melanggar akan langsung kami cabut izinnya, setelah melalui beberapa tahapan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota,” kata Fikser.

Meskipun belum ada hotel yang izinnya dicabut hingga saat ini, Satpol PP telah mengeluarkan peringatan serius kepada pengelola hotel untuk tidak menerima pengunjung di bawah umur atau yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami juga meminta kepedulian dari petugas hotel untuk meningkatkan pengawasan, termasuk verifikasi tamu,” paparnya.

Sementara itu untuk pendampingan korban, Fikser menuturkan bahwa setiap operasi penertiban melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Sosial.

Kendati demikian, Fikser juga menyebut bahwa operasi ini tidak terbatas pada hotel saja, tetapi juga mencakup apartemen, tempat hiburan, dan bahkan taman-taman umum.

“Jadi kita juga patroli di apartemen, tempat hiburan, hingga taman-taman. Kita juga beberapa waktu lalu sempat mengamankan pasangan muda-mudi yang ketahuan melakukan ‘hal itu’ di tempat umum. Kemudian kita bawa, kita panggil keluarganya, dan kita kembalikan,” pungkas Fikser. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.