Satreskoba Polres Dharmasraya Tangkap Pasutri Pengedar Narkoba

oleh -146 Dilihat
oleh
Tersangka NP

DHARMASRAYA, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Dharmasraya menangkap Pasangan Suami Istri (pasutri) pelaku kejahatan narkotika golongan 1 jenis sabu di Jorong Ranah Mulia Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (06/04/2023).

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah SIK melalui Kasat Narkoba, IPTU Rusmardi menyampaikan berawal dari laporan masyarakat terjadi transaksi Narkotika  di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Berdasar pada laporan tersebut Satreskoba koordinasi dan menerjunkan anggota untuk lidik di TKP.

“Setelah diadakan lidik dan pengamatan mendalam di TKP yang diploting petugas Satreskoba berhasil menangkap pasutri sedang transaksi Narkotika atas nama ODS (31) suami dan NP (28) istri warga Jorong Ranah Mulia Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya,” terang Kasat Reskoba.

Lanjut Rusmardi setelah diadakan penggeledahan badan terhadap pasutri tersebut ditemukan dompet warna kuning  berisikan 15 (lima belas) paket kecil yang dibungkus plastik klip bening  dan masing – masing juga berisikan butiran kristal bening diduga narkotika gol 1 jenis shabu, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah kaca pirek, dan 1(satu) unit handphone merk nokia warna biru.

“Setelah diadakan interograsi kepada kedua tersangka dan diakui barang Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari RP mendapat keterangan dari tersangka kemudian reskoba dengan tidak menyia nyiakan waktu Polisi dapat menangkap RP (26) warga Desa Peninjau, RT/RW 004, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dan dari tanganya Polisi dapat mengamankan BB 3 Paket sedang Narkotika jenis sabu,” kata Kasat

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah  SIK menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang sudah bekerjasama dengan Polres  dalam memberantas kejahatan Narkotika. Kepada tersangka yang sudah ditangkap pada saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Dharmasraya guna penyidikan lebih lanjut.

“Terkait dengan kejahatan narkotika ini saya menghimbau kepada para orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak- anaknya sehingga tidak terjebak dalam peredaran gelap narkoba,” himbau Kapolres. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.