KEDIRI, PETISI.CO – Satu tersangka maling kendaraan R2 berhasil dilumpuhkan petugas Satreskrim Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, Jumat 13 Nopember 2020 sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Abdul Karim, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Hal ini disampaikan Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi bahwa memang benar Satreskrim Polsek Mojoroto telah berhasil mengamankan seorang lelaki inisial H.S bin Sujito (alm) (49) yang diketahui beralamat pada KTP asal Dusun Kebonagung, RT 06/RW 02, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Menurutnya, didapat dari keterangan saksi Achmad Saikhu Ridho (35) warga asal Sudan Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang berdomisili di Pondok Lirboyo mengetahui sepeda motor yang hilang telah dikendarai seseorang melewati jalan Raung Kota Kediri, Jumat (13/11) sekira pukul 14.00 WIB.
“Selanjutnya merasa curiga, saksi melaporkan ke buser Polsek Mojoroto. Petugas menindaklanjuti guna melakukan pengecekan sepeda motor tersebut, ternyata benar ciri-ciri unit sesuai dengan sepeda motor yang hilang di area Pondok Lirboyo,” ungkapnya, Minggu siang (15/11/2020).
Masih jelas AKP Kamsudi, bahwa sepeda motor Honda Beat warna Merah Putih nopol yang sudah diganti dengan S 2008 OM yang semula bernopol AG 6581 CL tetapi untuk Nomor Rangka dan Nomor Mesin tidak berubah alias tetap.
“Kemudian pelaku dan sepeda motor langsung dibawa ke Polsek Mojoroto guna penyelidikan lebih lanjut,“ tegasnya.
Kamsudi menambahkan dari tangan pelaku petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni STNK, kunci kendaraan bermotor, 1 unit sepeda motor Honda Beat, warna Merah Putih yang telah diganti nopolnya.
“Selanjutnya petugas segera membuat laporan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku,” imbuhnya.
Kamsudi memungkasi bahwa pelaku kini di sangkakan dengan pasal 362 KUHP tindak pidana pencurian. (bam)







