Satresnarkoba Polres Kediri Bekuk Pengedar Narkoba

oleh -87 Dilihat
oleh
Tersangka narkoba yang diamankan.

KEDIRI, PETISI.CO – Satresnarkoba Polres Kediri menganankan seorang pengedar narkotika jenis sabu sabu, Sabtu (17/5/2019).

Pelaku adalah FR (20), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 0,38 sabu sabu.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanusin mengungkapkan, tersangka diamankan di pinggir Jalan Puncak Jaya, Kelurahan Pare. Malam itu sekitar pukul 19.30 WIB pelaku hendak melakukan transaksi narkotika golongan satu tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan tindaklanjut dari laporan yang diterima Satresnarkoba Polres Kediri,” tegas AKP Eko, Minggu (19/5/2019).

AKP Eko menerangkan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya telah menyelidiki terkait peredaran sabu yang dilakukan FR. Hasilnya benar jika pekerja serabutan itu mengedarkan sabu sabu. Petugaspun melakukan penangkapan terhadap Faekar.

Awalnya, FR berkelit jika dirinya mengedarkan sabu. Namun hal tersebut tidak bisa dibantahnya saat petugas menemukan barang bukti sabu sabu pada saat penggeledahan. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka saat ini diamankan di Mapolres Kediri. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas AKP Eko.(pri/hms)

No More Posts Available.

No more pages to load.