Satresnarkoba Polres Tulungagung Musnahkan Barang Bukti Sabu 67,96 gram

oleh -71 Dilihat
oleh
Pemusnahan barang bukti sabu 67,96 gram.

TULUNGAGUNG, PETISI.COSatresnarkoba Polres Tulungagung memusnahkan barang bukti sitaan narkoba berupa sabu seberat setengah ons lebih.

Kapolres Tulungagung melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Andri Setya Putra didampingi Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko memimpin pemusnahan barang bukti narkoba.

Turut hadir, perwakilan dari Pengadilan Negeri Tulungagung, Dinas Kesehatan, BNN Kabupaten Tulungagung dan lainnya bersama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba di depan kantor Satresnarkoba Mapolres Tulungagung, Kamis (22/10/2020).

“Terkait pemusnahan ini, yang kita musnahkan yaitu terdiri dari 17 poket sabu. Total yang akan kita musnahkan 67,96 gram. Jadi, setengah ons lebih,” ujar Kasat Resnarkoba AKP. Andri Setya P kepada wartawan.

Selanjutnya, dilakukan proses pemusnahan barang bukti narkoba Shabu tersebut dihancurkan melalui blender juss dicampur dengan air yang kemudian dibuang ke kloset/toilet. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.