Satresnarkoba Polresta Kediri Bekuk Pengedar Pil Dobel L

oleh -89 Dilihat
oleh
Pengedar pil dobel L yang diamankan.

KEDIRI, PETISI.COPersonel Satresnarkoba Polresta Kediri menangkap Yudha Budianto (25), asal Jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan/Kota Kediri, Senin (20/4). Dia ditangkap karena diduga mengedarkan obat keras jenis pil dobel L di sekitar Kelurahan Ngadirejo.

Barang bukti yang disita petugas.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, pada Senin (20/4), personel mengetahui informasi bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi obat keras jenis pil dobel L. “Ada informasi peredaran pil dobel L di sekitar Jalan Setono, kemudian personel melakukan penyelidikan,” jelasnya, Selasa (21/4).

Akhirnya, kata AKP Kamsudi, personel menangkap pelaku, Yudha di salah satu rumah yang berada di Jalan Setono Kelurahan Ngadirejo Kecamatan/Kota Kediri. “Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan pil yang diduga dobel L. Pil tersebut disimpan dalam tas kresek hitam, ada juga yang dikemas dalam plastic putih bening,” ujarnya.

Pesonel yang memperoleh barang bukti, segera membawa pelaku ke Mapolresta Kediri. Di Mapolresta Kediri, barang bukti pil dobel L ada 135 butir. Selain itu, personel juga menyita uang tunai Rp 158.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Bahkan, pelaku juga mempunyai buku yang digunakan untuk merekap penjualan pil dobel L. “Kami juga menyita satu unit telepon genggam (HP) milik pelaku. Dugaan kami, pelaku melakukan transaksi melalui pesan singkat dan sistim ranjau,” tuturnya. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.