Satu Bulan Polres Mojokerto Kota Tangkap 16 Tersangka Narkoba

oleh -50 Dilihat
oleh

MOJOKERTO, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap 16 orang tersangka. Dari 16 tersangka ini ditangkap karena melakukan tindak pidana mengedarkan jenis shabu-shabu dengan kapasitas yang besar. Kini mereka harus mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto Kota.

Deretan tersangka kasus narkoba diamankan di Mapolres Mojokerto Kota

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono  mengatakan, pada bulan Agustus ini ada 9 laporan polisi atau kejadian yang berhasil diungkap dengan total jumlah tersangka ada 16 tersangka. “Dari 16 tersangka ini semua total barang bukti yang berhasil diamankan 167.12  gram,” jelas kapolres dalam konferensi pers kasus narkoba dari bulan Juli 2018 sampai Agustus 2018, di Aula Prabu Hayam Wuruk, Polres Mojokerto Kota, Kamis (23/08/2018).

Selain itu polisi mengamankan barang bukti berupa 73.5gram narkoba jenis shabu, uang tunai Rp 530.000, 6 buah pipet, 2 set seperangkat alat hisab shabu, 13 HP berbagai merk, 2 korek api.

Masih kata kapolres dengan salah satu fokus atau kasus yang menarik adalah satu orang bandar dengan pengungkapan barang bukti sebesar 161 gram. “Untuk tersangka ini dikenakan pasal khusus 114 ayat 2 karena barang bukti lebih dari 10 gram dan juga sangat atensi bagi kami, untuk memberikan prioritas kepada pengungkapan atau pengembangan dalam kasus ini,” jelasnya. (syim/nang)