Satu Masjid di Surabaya Terapkan Peraturan Buka Tutup Akses, Begini Penjelasannya

oleh -76 Dilihat
oleh
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M. Fikser.

SURABAYA, PETISI.CO – Masjid Al Muhajirin yang berada di Jalan Jimerto Kota Surabaya menerapkan peraturan buka tutup akses, yang artinya masjid itu hanya buka ketika memasuki ibadah salat lima waktu dan salat Jumat untuk sementara ini.

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, diterapkannya peraturan itu bukan untuk maksud melakukan pembatasan kepada orang-orang yang akan melakukan ibadah. Masjid Al Muhajirin yang terletak di Jalan Jimerto itu, hingga saat ini masih tetap beroperasi menjalankan proses ibadah.

“Jadi kan hanya lima waktu, jadi kan sebelum sholat, ada sholat sunnah terus nunggu sholat fardu terus ditutup dan dibersihkan,” kata Fikser, Senin (15/6/2020).

Fikser mengungkapkan, setiap memasuki waktu sholat lima waktu, Masjid Al Muhajirin akan kembali dibuka dan ketika ibadah usai maka tempat tersebut akan kembali ditutup.

“Ini sekarang kan sudah ditutup, nanti begitu menjelang salat isya’ dibuka. Jadi prosesnya seperti biasa, yaitu dibuka dulu, dibersihkan, adzan, terus salat sunnah, masuk sholat fardu Isya’, terus sunnah terus dibersihkan lagi dan ditutup,” ungkapnya.

Pelaksanaan ibadah di masjid itu sendiri juga tetap memperhatikan berjalannya protokol kesehatan dan kebersihan lingkungan. Hal itu dilakukan untuk menjamin keamana bagi setiap jemaah yang akan melangsungkan ibadah sholat berjemaah.

Sedangkan untuk masyarakat yang akan menjalankan salat sunnah dihimbau untuk melakukannya di tempat lainnya, seperti di kantor atau di rumah masing-masing.

“Sedangkan bagi mereka yang akan menjalankan sholat sunnah yang lain kan bisa di tempat masing-masing,” ucapnya.

Fikser menambahkan, peraturan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan, dimana saat ini pemerintah juga tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi terkait psychal distancing di semua tempat.

“Jadi kita hanya untuk berusaha mengatur supaya tidak jadi tempat kerumunan, orang tidur-tidur disitu. Jadi kita jagani, tidak ada maksud lain,” imbuhnya.

Kegiatan salat berjamaah di Masjid Al Muhajirin sendiri telah dimulai pada Jumat (12/6/2020) kemarin atau lebih tepatnya ketika menggelar ibadah salat Jumat.

Di masjid tersebut juga terdapat petugas yang melakukan screening kepada para setiap orang yang akan melakukan ibadah, seperti pengecekan suhu tubuh dan untuk memastikan psychal distancing berjalan sesuai ketentuan.

“Jadi memang ada petugas yang disipakan untuk melaksanakan protokol kesehatan. Jadi gak ada maksud apa-apa sih,” terang pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya ini.

Fikser juga berharap kepada seluruh warga Kota Surabaya agar tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Karena situasi seperti begini, kehati-hatian, kedisiplinan dan pegangan protokol kesehatan itu yang kita kedepankan supaya bisa dilaksanakan oleh warga,” tutupnya.

Perlu diketahui, Gugus Tugas Kota Surabaya sedang berupaya memutus penyebaran Covid-19 dengan membentuk tempat-tempat tangguh. Selain Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, juga ada, tempat ibadah tangguh, mal tangguh, hingga pasar tangguh. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.