Sekda Bondowoso Menyayangkan Beredarnya Surat Edaran Palsu

oleh -199 Dilihat
oleh
Sekda Bondowoso, Syaifullah.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Atas dasar bukti petunjuk yang telah dipelajari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, melalui Sekretaris Daerah, Syaifullah, dipastikan bahwa adanya edaran surat undangan proses mutasi, rotasi, dan promosi, dengan nomor 005/312/430.10.1/2020 melalui media masa, merupakan edaran palsu atau dipalsukan.

Syaifullah mengaku, selain memang dirinya tidak pernah merasa membuat dan menandatangani apalagi menyebarkan surat mutasi, bukti-bukti lain diperkuat dari adanya kejanggalan dimana, dalam satu undangan ada dua acara dan stempel serta tanda tangannya sangat berbeda.

“Dalam satu undangan ada acara pelantikan dan acara pembukaan diklat, ini janggal. Selain itu stempel dan tanda tangannya pun sangat berbeda dengan aslinya dan masih ada bukti kejanggalan lain. Jadi dengan itu saja, saya sudah bisa memastikan bahwa, surat edaran itu dipalsukan. Untuk itu, kami tetap berkomitmen bahwa, itu tetap bagian dari sebuah kebohongan besar,” ujarnya, Senin (9/3/2020) di ruang kerjanya.

Sekda menyayangkan atas tersebarnya surat edaran palsu tersebut, justru menjadi tolak ukur elit intelektual untuk menguatkan sebelum menilik fakta konkritnya.

“Seharusnya, berpikir dulu untuk menyampaikan opini pada masyarakat dan harusnya juga dipahami bahwa, tidak mungkin seorang Sekda melakukan tindakan fatal dengan menyalahi regulasi. Karena, bagi ASN juga Sekda terlebih Bupati, yang menyalahi regulasi, pidananya itu kan cukup jelas,” katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum pada pemalsuan surat edaran dan opini kebohongan itu, agar menjadi pelajaran bagi pejabat dalam mengemban tugas dari masyarakat dan negara untuk jangan pernah lagi main-main dengan melakukan kebohongan-kebohongan.

“Sudah semakin jelas sekarang ini, bagaimana permainan untuk menghancurkan lembaga yang sah. Insya Allah saya mohon doanya kepada masyarakat, segera kita akan bongkar siapa dalang yang bermain di balik semua ini. Tanda-tanda pelakunya sudah kami cium. Namun, karena negara kita merupakan negara hukum maka, kita serahkan pada penegak hukum. Satu dua hari ini kita akan laporkan kepada penegak hukum dan sangat mudah untuk menemukan ini,” kecamnya.

Sebelumnya, Sekda mengaku tidak pernah berpikir apalagi mengantisipasi terkait adanya surat edaran palsu, atau upaya pemalsuan-pemalsuan lainnya. Karena selama ini pihaknya menganggap bekerja mengabdi dalam urusan rakyat dan negara harus dilandasi dengan kejujuran dan pengabdian yang tulus.

“Karena besarnya tanggung jawab pemimpin ini, bukan hanya kepada masyarakat dan negara melainkan yang terberat cepat atau lambat pasti pertanggung jawaban kepada Allah,” ucapnya.

Mutasi demi kebutuhan instansi juga meningkatkan profesionalisme ini, hal yang biasa, jadi tidak ada yang luar biasa. Bahkan, dibeberapa Kabupaten justeru dilakukan dengan singkat. “Tidak perlu terlalu formalitas pakai Jas mahal. Cukup sederhana saja yang penting tupoksinya saat di lantik dapat dipertanggung jawabkan oleh masing-masing pemangku jabatan,” katanya.

Tahapan-tahapan dalam regulasi mutasi diakui Sekda Bondowoso sudah dilakukan. Seperti, rapat kordinasi dengan baperjakat, melalui regulasi pemilahan kepangkatan, basic kemapuan sesuai pendidikan, jangka waktu pengabdian dan lainnya.

“Semua itu sudah dilakukan dengan profesional sesuai undang-undang kepegawaian. Saya hanya ingin meyakinkan kepada masyarakat bahwa, kami akan bekerja dengan sungguh-sungguh mengabdi pada masyarakat dan memajukan Kabupaten Bondowoso. Tidak ingin membuat apalagi melakukan tindakan seperti, kebohongan pemalsuan. Itu sangat aib bagi Bondowoso dan saya tidak senang dengan cara yang menunda-nunda pekerjaan,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.