Sembilan Pelanggar Terjaring Opeka Tiga Pilar Pakal

oleh -86 Dilihat
oleh
Salah satuy pelanggar terjaring opeka mendapatkan sanksi menyapu.

SURABAYA, PETISI.CODalam rangka pelaksanaan penertiban sesuai perwali no 28 diubah menjadi perwali no 33 tahun 2020, serta Inpres no 6 tahun 2020. Tiga Pilar Pakal terus melakukan giat operasi protokol kesehatan (Opeka), kali ini penertiban dilaksanakan di Jl. Raya Benowo, tepatnya di depan terminal angkot Benowo, Rabu (16/9/2020) pagi.

Kegiatan diawali apel persiapan giat opeka yaitu tentang wajib pakai masker di wilayah Kecamatan Pakal apel dipimpin Kapolsek Pakal diikuti anggota Polsek Pakal, Koramil Benowo, Satpol PP Kec. Pakal dan Linmas.

Pada giat opeka tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak sembilan orang pelanggar dengan cara diberikan sanksi menyapu dan menghafal butir butir Pancasila.

Seberapa pelanggar diketahui berasal dari luar Kota Surabaya, mereka bersedia untuk menjalani sanksi yaitu menyapu jalan dan menghafal butir butir Pancasila.

“Secara keseluruhan para pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Benowo Surabaya sudah banyak yang tertib, selalu menggunakan Masker sesuai Penerapan Inpres No 6 Tahun 2020,” ucap Kapolsek Pakal, Kompol Moh Khoiril.

Camat Pakal, Tranggono Wahyu Wibowo mengatakan, bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga masyarakat sudah betul-betul sadar akan protokol kesehatan pada situasi pandemi ini.

“Kami berharap dengan kegiatan ini warga betul betul bisa taat akan protokol kesehatan pada situasi pandemi ini, sehingga wilayah Pakal dan Kota Surabaya dapat terbebas dari Covid-19,” ujar Camat. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.