Sembilan Tersangka Narkoba Digulung Satreskoba Polres Batu

oleh -100 Dilihat
oleh
Sembilan tersangka kasus narkoba, berhasil diamankan Satreskoba Polres Batu.

BATU, PETISI.CO – Sebanyak 9 tersangka kasus narkoba, berhasil diamankan oleh Satreskoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Batu. Dari sembilan tersangka itu merupakan pelaku pengedar dan pemakai barang haram. Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan BB (Barang Bukti) sejenis narkoba atau ganja.

Saat Pers Realis, Jumat (17/1/2020), dihalaman Mapolres Batu, Kapolres Batu AKBP Harviadi SIK. MSI, melalui Waka Polres Baru, Kompol Zein Mawardi, bersama Kasat Reskoba Polres Batu, IPTU Yussi Purwanto, yang didampingi Kasubag Humas IPTU Ivandi Yudistiro mengatakan, 9 tersangka diketahui kedapatan membawa barang bukti sejenis narkotika dan ganja.

“Desember 2019 dan Januari 2020, Satreskoba Polres Batu berhasil mengamankan 9 pelaku. 5 pelaku, dari penangkapan bulan Desember 2019, dan 4 pelaku hasil  penangkapan di bulan Januari 2020,” ucapnya.

Pelaku tersebut, dapat diamankan di beberapa wilayah degan tersebar. Diantaranya dari Kota Malang, dan Kabupaten Malang, namun TKP (Tempat Kejadian Perkara) nya masuk di wilayah hukum Polres Batu.

“Dari sembilan pelaku kedapatan BB berupa narkoba sejumlah 12,8 gram, dan 196,54 gram sejenis ganja serta beberapa buah HP dan alat hisap. Selain itu, ada uang dari hasil transaksi penjualan barang. Mereka mengunakan modus operandi, dengan sistem ranjau,” bebernya.

Dia tandaskan, berdasarkan pasal 122 UU RI, tahun 2009 tentang narkotika, mereka terancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. Meski begitu, dari mereka ada yang dijerat dengan  ancaman 5 tahun. Sedangkan dari 9 pelaku tersebut, ada yang menjadi, pengedar, kurir atau perantara, dan satu orang pemakai.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Batu, IPTU Yussi Purwanto juga mengatakan, dari 9 pelaku meraka terjaring kerena kedapatan membawa BB berupa narkotika dan ganja.

“Dari hasil penangkapan tersebut, para pelaku tidak ada yang melawan. Sehingga tidak ada yang merepotkan petugas,” paparnya.

Dari 9 pelaku itu, satu dari mereka berinisial AW alias Bujel, warga Kelurahan Temas, Kecamatan Batu Kota Batu, mereka kedapatan membawa sejenis ganja paling berat.

“Polisi masih memburu satu pelaku dari Madura yang berhasil kabur, mereka masa pencarian. Dan barang barang tersebut, sebagian berasal dari dalam LP (Lembaga Pemasyarakatan),” pungkasnya. (zim/eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.